Maraknya serangan siber di Indonesia membutuhkan perhatian pemerintah yang lebih kuat. Salah satunya membuat regulasi yang mampu mengawasi dan memitigasi serangan tersebut. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berperan untuk mengamankan, melindungi, dan menjaga kedaulatan siber nasional.
Tentunya, ikut andil dalam memitigasi permasalahan siber dengan merancang regulasi yang mampu memayungi permasalahan di dunia siber. Audiensi pun dilakukan oleh BSSN dalam langkah menyuarakan regulasi baru yang akan melindungi keamanan siber di Indonesia. Menggaet Hukumonline sebagai salah satu media partner.
Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara merespons positif kehadiran BSSN. Terlebih BSSN berkolaborasi dengan Hukumonline dalam upaya melindungi keamanan siber.
“Terima kasih Pak Sigit Kurniawan, Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN. Hari ini mau berdiskusi bersama kami,” ujar Arkka saat memulai audiensi di Kantor Hukumonline, Selasa (18/2/2025).
Baca juga:
Ia menuturkan secara umum, Hukumonline memiliki tim yang cukup lengkap dan jejaring yang luas. Kedua aspek tersebut mampu dan siap menyokong BSSN untuk mendapatkan masukan ataupun publikasi atas informasi yang ingin dikemukakan.
Kegiatan tersebut merupakan upaya BSSN untuk menyamakan persepsi dengan para ahli serta, untuk mendapatkan masukan yang baik dalam merancang regulasi keamanan siber terbaru, yakni Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
“BSSN menginisiasi pertemuan dengan Hukumonline untuk bisa sama-sama memiliki persepsi yang sama dari Undang-Undang ini,” kata Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Sigit Kurniawan.
















