LPSK Mengaku Kesulitan Temui Bharada E
Terbaru

LPSK Mengaku Kesulitan Temui Bharada E

Kendati kabarnya Bharada E mencabut kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, tapi tidak menghambat proses permohonan Justice Collaborator yang telah diajukan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Dia menegaskan perlindungan diberikan oleh LPSK guna menghindari konflik kepentingan. Jika perlindungan itu dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyidik, maka akan terjadi conflict of interest. Misalnya, mengarahkan kesaksian, apalagi kuasa hukum Bharada E yang terakhir sempat mencurigai yang membuat surat pencabutan kuasa bukan Bharada E. “Ini indikasi conflict of interest,” lanjutnya.

Hasto menjelaskan setidaknya ada 3 hal yang diberikan LPSK terhadap Bharada E jika permohonan JC-nya itu dikabulkan. Pertama, Bharada E mendapat perlindungan LPSK. Kedua, perlakuan khusus yang diberikan oleh aparat penegak hukum kepada Bharada E sebagai JC seperti berkasnya dipisah dengan pelaku lain, begitu juga tempat penahanan.

Ketiga, penghargaan (reward), yang nanti diputus majelis hakim karena JC berhak atas keringanan hukuman serta pengajuan remisi. Adapun durasi perlindungan yang diberikan LPSK terhadap JC tergantung pada kebutuhan. “Sampai yang bersangkutan kita nilai aman dan tidak perlu mendapat perlindungan lagi.”

Terakhir, Hasto berharap Bareskrim Mabes Polri bisa segera memberikan kesempatan kepada LPSK untuk menemui Bharada E untuk menentukan metode perlindungan yang diberikan. “Bisa saja Bharada E ditahan di Bareskrim dan LPSK akan menempatkan petugas pengawal. Sehingga kita bisa mengetahui setiap proses yang dilakukan terhadap Bharada E,” katanya.

Tags:

Berita Terkait