Luhut Pangaribuan Ingin PERADI Jadi Rumah Advokat Indonesia
Berita

Luhut Pangaribuan Ingin PERADI Jadi Rumah Advokat Indonesia

Maju menjadi calon Ketua Umum PERADI dengan menggandeng Humphrey Djemat yang juga mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Luhut MP Pangaribuan. Foto: RES
Luhut MP Pangaribuan. Foto: RES
Advokat senior yang dikenal juga sebagai pakar hukum pidana, Luhut MP Pangaribuan menyatakan siap maju dalam pemilihan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2015-2020. Mengusung semangat perubahan, Luhut menekankan bahwa PERADI seharusnya menjadi “Rumah” bagi seluruh advokat di Indonesia.

“Organisasi advokat ini, PERADI adalah rumah bagi semua advokat. Kalau dijabarkan, rumah itu artinya, dia tempat berdiskusi, bersosialisasi karena ini nggak sekadar rumah tempat tinggal tapi rumah untuk berdiskusi, rumah untuk bersosialisasi,” papar Luhut saat ditemui di salah satu kantornya di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Saat ini, menurut Luhut, dia melihat PERADI belum menjadi “Rumah” bagi seluruh advokat di Indonesia.

“Saya terpanggil untuk menjadi calon ketua umum karena saya ingin membawa perubahan. Karena 10 tahun terakhir ini PERADI menjalankan wewenang tidak membawa perubahan apapun terhadap profesi advokat itu sendiri. PERADI dikenal sekarang karena menyelenggarakan PKPA dan sumpah,” katanya.

Lebih lanjut, PERADI seharusnya menjadi sumber referensi hukum nasional. PERADI, kata Luhut, seharusnya memainkan peran yang lebih aktif dalam menyikapi persoalan-persoalan hukum yang terjadi di Republik ini. Dia mengambil contoh kasus perseteruan KPK-POLRI. Menurut Luhut, PERADI harusnya responsif mengambil sikap.

“Tapi kemana PERADI? Nggak ada yang mengingatkan satupun. Saya pertama kali ketika Bambang Widjojanto ditangkap, saya dari Padang melakukan konferensi pers dan mengingatkan polri tentang MoU (antara POLRI-PERADI, red),” ujarnya.

Contoh lainnya adalah pembentukan Tim Independen terkait perseteruan KPK-POLRI. Luhut berpendapat, Presiden ketika membentuk Tim Independen seharusnya mempertimbangkan untuk melibatkan PERADI. Namun hal itu tidak terjadi, dalam komposisi Tim Independen, tidak ada satupun unsur advokat.

Padahal dalam situasi ini, menurut Luhut, PERADI sebagai organisasi profesi advokat dapat menjalankan peran strategis. Dengan status penegak hukum dan berada di luar pemerintahan, Luhut menyakini unsur advokat dapat memandang polemik KPK-POLRI dengan lebih netral dan objektif.

Menjadi referensi hukum nasional, kata Luhut, juga dapat dijalankan PERADI dalam proses legislasi. Menurut dia, PERADI seharusnya menjadi narasumber dalam setiap pembahasan RUU yang disusun pemerintah bersama DPR. Dengan cakupan bidang hukum yang beragam, PERADI dapat memberikan masukan seputar substansi RUU.

“Belum pernah mendengar PERADI selalu menjadi narasumber (pembahasan RUU), tapi saya pribadi menjadi anggota tim pembentukan perundang-undangan bukan karena PERADI tapi karena saya pribadi,” kata Luhut yang saat ini menduduki jabatan Wakil Ketua Umum DPN PERADI 2010-2015.

Berada di posisi sebagai pengurus aktif, Luhut mengaku selama ini tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan perbaikan di tubuh PERADI. Dia menyebut walaupun terdapat 141 pengurus di DPN PERADI, tetapi hanya 5-6 orang pengurus saja yang diminta bekerja. Dia sendiri sebagai Wakil Ketua Umum merasa tidak diberi kesempatan.

“Jadi ada kesengajaan atau mungkin by design wakil ketua umum tidak bekerja atau tidak dikerjakan. Jadi bukan karena tidak mau. Itulah politik internal supaya hanya dikenal satu, dua orang aja,” keluhnya.

Satu hal yang menarik dari pencalonan Luhut adalah dia menggandeng Humphrey Djemat, advokat senior yang juga telah resmi diusung sebagai calon Ketua Umum PERADI oleh organisasi asalnya, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Menurut Luhut, dia dan Humphrey sepakat untuk berkolaborasi.

Sejauh ini, kata Luhut, dirinya dan Humphrey akan tetap mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum PERADI. Namun, Luhut mengatakan pihaknya akan melihat dinamika yang nanti akan terjadi, tidak tertutup kemungkinan akan ada kompromi antara dirinya dan Humphrey.

“Pasti kita sudah bersama-sama untuk menyusun perubahan, bagaimana pengisian jabatan, kita lihat nanti di lapangan. Nggak boleh dong (memaksakan) pokoknya saya ketua walaupun yang memilih saya tiga orang,” ujar Luhut. 
Tags:

Berita Terkait