M Iqsan Sirie, Lawyer dengan Kompetensi Hukum Perlindungan Data
Profil

M Iqsan Sirie, Lawyer dengan Kompetensi Hukum Perlindungan Data

Persoalan hukum perlindungan data menjadi kajian yang terus berkembang ke depannya, mengingat pesatnya transformasi teknologi. Masyarakat perlu menyadari pentingnya konsep perlindungan data.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Persoalan hukum perlindungan data menjadi kajian yang terus berkembang ke depannya, mengingat pesatnya transformasi teknologi. Sehingga, Iqsan mengingatkan agar masyarakat perlu menyadari pentingnya konsep perlindungan data.

Dalam kurun waktu delapan tahun terakhir, dia juga menjelaskan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data. Korporasi juga mulai menyadari pentingnya untuk menjaga data yang dikelola baik berupa data konsumen serta data transaksi. Iqsan juga mengatakan dirinya sudah mulai menerima berbagai pertanyaan dari korporasi mengenai perlindungan data pribadi serta monetisasi data.

“Dulu 8 tahunan sebelum sekarang, kesadaran korporasi, kesadaran data belum setinggi sekarang. Dulu, enggak terlalu di-blowup media atau pada kasus serius aja. Korporasi juga melihat enggak ada peraturan strict, kalau ada enggak terlalu diterapkan oleh APH atau kementerian bersangkutan, kesadaran rendah,” ungkap Iqsan.

Namun, lanjut Iqsan, lima tahun belakangan APH lebih agresif untuk menegakkan peraturan karena kasus semakin banyak, kompleks dan terdapat dorongan berbagai pihak. Sehingga pemerintah menyiapkan RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi).

“Kesadaran masyarkat sekarang lebih mawas mengenai data milik mereka, meski masih banyak orang serahkan data tanpa tahu implikasi,” imbuh Iqsan.

Tags:

Berita Terkait