Perkembangan teknologi mengubah kebutuhan kompetensi lulusan hukum, sehingga perguruan tinggi dituntut memahami preferensi dan kebutuhan belajar mahasiswa secara lebih akurat. Kondisi ini melatarbelakangi Survei Pendidikan Tinggi Hukum 2025 yang bertujuan memetakan pengalaman belajar, kebutuhan keterampilan, hambatan akademik, serta kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja.
Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim menjelaskan data empiris dari survei ini penting sebagai bahan evaluasi kesesuaian pembelajaran di perguruan tinggi dengan tuntutan praktik hukum yang kian dinamis. Survei Pendidikan Tinggi Hukum 2025 ini dilakukan untuk memetakan pengalaman belajar mahasiswa hukum, keterampilan yang dibutuhkan, hambatan akademik, serta kesiapan mereka memasuki dunia kerja.
“Data ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan strategis dalam pengembangan kurikulum dan ekosistem pembelajaran hukum yang lebih relevan dan aplikatif,” ujar Amrie saat dihubungi, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga:
- Tingkatkan Kualitas, Hukumonline-BKS FH PTN Luncurkan Survei Pendidikan Tinggi Hukum 2024
- Inspiratif! Deretan 35 Dosen Hukum Favorit 2025 dari Kampus Ternama
- Unggul! Ini 20 Dosen Hukum Favorit 2025 dari PTS Ternama di Indonesia
Ia melanjutkan tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi gambaran kebutuhan dan tantangan yang dihadapi mahasiswa hukum di Indonesia saat ini. Survei ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan melibatkan 720 mahasiswa hukum (responden) dari 24 perguruan tinggi mitra Hukumonline baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan mahasiswa hukum di Indonesia melalui survei kuantitatif deskriptif. Pengambilan sampel dilakukan melalui teknik voluntary sampling, sehingga hasil penelitian tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh populasi mahasiswa hukum di Indonesia, tetapi memberikan gambaran dan indikasi terkait pilihan serta kebutuhan mahasiswa.
Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner digital pada November-Desember 2025, setelah memperoleh persetujuan dari pimpinan fakultas atau program studi masing-masing. Hasil survei menunjukkan bahwa legal drafting menjadi hard skill yang paling dibutuhkan mahasiswa hukum dengan persentase 45,28 persen responden.
















