Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas tragis di Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025. Peristiwa itu terjadi ketika Argo yang mengendarai sepeda motor tertabrak sebuah mobil BMW. Insiden tersebut berlangsung di kawasan Simpang Tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, sekitar pukul 01.00 WIB.
Mobil mewah tersebut dikemudikan oleh seorang mahasiswa dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan. Ia juga dikenal sebagai Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) UGM periode 2024–2025. Namun, sesaat setelah peristiwa terjadi, akun instagram HIPMI telah menghapus unggahan yang berisi keanggotaan Christiano.
Dekan FH UGM, Dahliana Hasan merespons kejadian ini dengan menyatakan bahwa jajaran pimpinan dan staf akademik FH UGM telah melakukan upaya-upaya responsif pada saat setelah kejadian.
Baca Juga:
- Tabrak Orang Waktu Liburan, Langkah Ini Perlu Ditempuh
- Alami Kecelakaan Lalu Lintas? Begini Cara Klaim Santunannya
“Termasuk mengurus segala hal terkait pengantaran jenazah dari rumah sakit dan kembali ke keluarga, serta menemui ibu dan keluarga korban di rumah duka,” ucap Dahliana, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (26/5).
Ia menyebut FH UGM berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang. Selain itu, FH UGM juga akan terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban.
“Fakultas Hukum menyiapkan pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH). Tim dari PKBH mendampingi keluarga korban sebelum pemeriksaan oleh polisi hingga ke pengadilan,” katanya.
















