Mahkamah Konstitusi Indonesia di Mata Orang Jerman
Resensi

Mahkamah Konstitusi Indonesia di Mata Orang Jerman

Sejak MK dibentuk, buku-buku mengenai MK semakin banyak ditemukan di pasaran, baik yang ditulis lingkar dalam MK sendiri maupun orang lain yang menaruh minat pada masalah-masalah ketatanegaraan.

CRA/Mys
Bacaan 2 Menit

 

Petra juga menceritakan perdebatan DPR dan Pemerintah dalam membatasi kewenangan MK dalam melakukan Judicial Review. Pendapat mayoritas pada saat itu menghendaki kewenangan MK dalam melakukan Judicial Review hanya terbatas pada UU yang dibuat setelah amandemen pertama (hal.11) Pendapat mayoritas tersebut dituangkan dalam Pasal 50 UU MK. Sayangnya, dalam perjalanannya, Pasal tersebut dibatalkan sendiri oleh MK.

 

Putusan-putusan MK yang kontroversial juga menjadi sorotan Petra. Diantaranya, putusan mengenai pemulihan hak politik para eks tapol PKI (Hal. 44), putusan mengenai Provinsi Irian Jaya Barat (hal. 53), masalah tentang asas retroaktif yang ditafsirkan MK (hal. 64).

 

Pada bagian kesimpulan, Petra menilai bahwa MK mampu bergerak ke depan melebihi lembaga peradilan lain dalam hal transparansi. Masyarakat bukan hanya bisa mengakses putusan, tetapi juga risalah-risalah persidangan. Sebuah fakta yang seharusnya patut ditiru oleh lembaga lain.

Tags: