Mahkamah Pelayaran vs Maritime Court: Apakah Indonesia Membutuhkan Pengadilan Maritim?
Kolom

Mahkamah Pelayaran vs Maritime Court: Apakah Indonesia Membutuhkan Pengadilan Maritim?

​​​​​​​Permasalahan di bidang kelautan bukanlah perkara mudah untuk diselesaikan. Dibutuhkan orang-orang dengan pemahaman, keahlian dan pengalaman khusus untuk menjamin kualitas putusan.

Bacaan 2 Menit

 

*) Kartika Paramita, Faculty Member Program Studi International Business Law, Universitas Prasetiya Mulya. Alumnus Erasmus University Rotterdam dengan spesialisasi Hukum Maritim dan Transportasi (LL.M.).

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

Tags:

Berita Terkait