Majelis Rektor Serukan Persatuan Bangsa Pasca Pemilu
Berita

Majelis Rektor Serukan Persatuan Bangsa Pasca Pemilu

Segala bentuk perbedaan pendapat ataupun sikap politik tetap dalam koridor Negara Hukum berdasarkan Pancasila dan Konstitusi. Komnas Perempuan juga merekomendasikan 4 hal.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS
Ilustrasi pemilu. Ilustrator: BAS

Perkembangan situasi politik setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 semakin panas. Kedua kubu pasangan kandidat calon Presiden dan Wakil Presiden saling bermanuver politik. Selaras itu sejumlah rektor yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengingatkan sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945 yang merupakan tujuan bernegara.

 

Organisasi yang diketuai Rektor Institut Teknologi Bandung, Kadarsah Suryadi, ini menyatakan 7 poin. Pertama, seluruh tujuan luhur negara Indonesia tersebut hanya bisa diwujudkan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kuat dan utuh. Kedua, kebangkitan bangsa Indonesia untuk mewujudkan masa depan yang makmur, berkemajuan, berkeadilan, berdaulat dan bermartabat hanya dapat dicapai melalui terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi semangat persaudaraan diantara seluruh elemen bangsa.

 

“Ketiga, segala bentuk perbedaan pendapat maupun sikap politik tetap dalam koridor Negara Hukum berdasarkan Pancasila dan Konstitusi Negara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Kadarsah dalam suratnya tertanggal 18 Mei 2019. Baca Juga: Sikapi Hasil Pemilu 2019, Peradi Imbau Advokat dan Masyarakat Tempi Jalur Hukum

 

Keempat, kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Kelima, masa depan Bangsa Indonesia yang lebih makmur, berkemajuan, berkeadilan, berdaulat dan bermartabat hanya dapat diwujudkan melalui penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

 

Keenam, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya sebagai prasyarat bagi terwujudnya masa depan Bangsa Indonesia yang lebih baik tersebut hanya dapat diakselerasi dalam suasana kebangsaan yang penuh kerukunan dan kedamaian.

 

Ketujuh, MRPTNI menghimbau seluruh elemen Bangsa Indonesia untuk senantiasa mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan Bangsa; menghormati perjuangan serta pengorbanan jiwa raga para pahlawan bangsa dan menjunjung tinggi amanat para pahlawan bangsa yang telah mewujudkan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

Khawatir kekerasan perempuan

Sebelumnya, Komnas Perempuan khawatir akan ada konflik politik yang berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap perempuan menjelang pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu 2019. Komnas Perempuan melihat seluruh proses pemilu 2019 banyak melibatkan massa dari kalangan perempuan, tak terkecuali anak.

 

Beragam bentuk kekerasan yang ditemukan Komnas Perempuan yakni politisasi identitas seperti agama, ras, dan gender. Kemudian serangan integritas terhadap politisi perempuan, dan ancaman perkosaan.

 

Komnas Perempuan memandang dalam berpolitik, dan berdemokrasi penting untuk membawa bangsa ini lepas dari kelelahan, putus asa, dan amarah yang memicu konflik serta kekerasan. Paradigma keamanan juga harus diubah dengan meninggalkan kekerasan. Peningkatan keamanan politik bangsa ini yaitu para elit politik perlu menanggalkan ego politiknya, tulus menyetujui untuk menjaga perdamaian.

 

“Bila kita semua benar-benar menyepakati dan tulus atas perdamaian yang sama-sama kita inginkan, maka tindakan semua pihak yang perlu dilakukan adalah memperbaiki kondisi psikologi dan emosi massa,” ujar Komnas Perempuan.

 

Warga negara perlu dijamin untuk menghindari bentrok, dan perselisihan yang terus-menerus di dunia maya dan nyata. Serta menghentikan dendam politik. Keadilan yang dibangun dalam menjaga demokrasi dan politik yang diperlukan adalah dialog sejati berbagai pihak berkepentingan tanpa meninggalkan perempuan.

 

Karena itu, Komnas Perempuan merekomendasikan 4 hal. Pertama, menyerukan perdamaian kepada semua pihak baik penyelenggara negara maupun para tokoh masyarakat dan terutama elit politik, untuk mengedepankan “ethic of care” dan membangun kebijakan politik yang menjamin bangsa dan melindungi keberadaan seluruh rakyat Indonesia.

 

Kedua, kandidat Presiden dan Wakil Presiden, para pendukung, partai politik, media massa, dan seluruh warga negara untuk menjaga dan saling menghormati baik hubungan antar warga negara atau antar elit politik untuk tujuan bersama dalam merawat bangsa dengan bersetia pada konstitusi dan HAM. “Semua pihak harus mengedepankan tujuan berbangsa, termasuk tujuan reformasi sebagai prinsip yang paling esensial dari berdiri dan bertumbuhnya Republik Indonesia.”

 

Ketiga, pendekatan dan prinsip perlindungan keamanan yang perlu diterapkan untuk mencegah konflik destruktif, dengan menghindari tindak kekerasan, membangun dialog antar kelompok yang bertentangan, dengan melibatkan berbagai pihak dan terus merawat komitmen bersama. Keempat, menyerukan kepada semua pihak untuk tidak meresikokan keamanan jiwa perempuan, memikirkan keterlibatan politik perempuan dalam ruang-ruang strategis yang mengedepankan kohesi berbangsa.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info