Marak Webinar Akibat Covid-19, Alternatif Branding dan Marketing Bagi Lawyer
Utama

Marak Webinar Akibat Covid-19, Alternatif Branding dan Marketing Bagi Lawyer

Menjangkau lebih banyak peserta dengan biaya hemat.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Salah satu acara webinar yang dilaksanakan hukumonline. Foto: RES
Salah satu acara webinar yang dilaksanakan hukumonline. Foto: RES

Belakangan ini makin banyak webinar yang menghadirkan ulasan hukum dari para lawyer. Dibandingkan sebelum wabah Covid-19, webinar dari lawyer ini seolah menjadi tren. Pakar digital marketing, Pikukuh Tutuko, melihatnya sebagai wujud adaptasi yang baik untuk berdamai dengan situasi sulit. Hukumonline meminta pendapat sejumlah lawyer yang kantornya terlibat mengisi sesi webinar belakangan ini.

“Mata banyak orang saat ini tertuju ke tayangan televisi dan online. Pelaku bisnis apa saja harus memanfaatkan keadaan ini. Buat law firm, kenapa tidak?” katanya yang akrab disapa Kukuh. Webinar disebutnya sarana efektif untuk pemasaran dan membangun brand awareness.

Khusus profesi advokat Indonesia yang dilarang beriklan, pemasaran tidak bisa secara hard selling. Beragam cara tidak langsung sudah biasa dilakukan. Tampil sebagai narasumber di berbagai seminar adalah salah satunya. Mereka menunjukkan keahlian, pengalaman, hingga keterampilan interpersonal dalam seminar untuk menjaring klien.

(Baca juga: Cari Klien? Lawyer Wajib Optimalkan Strategi Online di Era Digital).

Hukumonline mencatat format webinar sangat jarang dilakukan sebelumnya oleh kantor-kantor hukum atau individu lawyer. “Mungkin ini salah satu cara pengalihan slot waktu untuk marketing menjadi online,” kata Emir Nurmansyah, senior partner Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR).

Emir menjelaskan bahwa law firm sudah biasa mengalokasikan waktu untuk para lawyer mereka terlibat pemasaran. Memanfaatkan webinar hanya salah satu cara yang mungkin sedang dicoba saat ini.

Senior Partner Guido Hidayanto & Partners (GHP), Mohamad Kadri. Kadri mengakui terjadi penurunan signifikan di setiap industri. Bisnis jasa hukum jelas ikut mengalami dampaknya. Klien-klien menunda aktifitas sampai situasi kembali normal. “Webinar ini peluang law firm melakukan marketing dalam menghadapi keadaan setelah Covid-19 berakhir,” ujarnya.

Webinar menjadi cara menyampaikan penguasaan atas masalah hukum yang akan bermunculan. Potensi klien harus dibidik dengan tepat. “Pengalaman saya saat krisis tahun 1998, law firm tetap akan mendapatkan bagian pekerjaan dari transaksi yang tertunda saat ini. Sebut saja yang akan banyak nanti sengketa bisnis atau restrukturisasi,” kata Kadri.

Sebagai praktisi digital marketing, Pikukuh Tutuko melihat potensi webinar untuk jangka panjang. Daya jangkau pemirsa webinar bisa mengalahkan pertemuan tatap muka secara fisik. Apalagi biayanya lebih hemat. Berbagai platform digital bisa jadi akan lebih diutamakan untuk marketing alih-alih pertemuan langsung. “Berbagai brand ternyata bisa berjalan lancar dengan peluncuran telekonferensi video belakangan ini. Terima kenyataan sulit hari ini, adaptasi, gunakan platform digital, dan kreatif dalam kolaborasi,” kata Kukuh.

Dewi Savitri Reni, Partner dari SSEK Indonesian Legal Consultants mengatakan bahwa kehadiran di webinar hanya memindahkan forum. “Ini shifting cara karena semua harus bekerja dari rumah. Kami sudah rutin mengisi seminar sebagai program pengembangan SDM lawyer,” katanya yang biasa disapa Vitri.

Di satu sisi, SSEK melatih para lawyer agar lebih terampil menyajikan presentasi dengan baik dan percaya diri dengan mengisi seminar atau pelatihan. Namun Vitri membenarkan ada juga unsur marketing lewat mengisi seminar. “Ini untuk membekali keterampilan marketing juga,” ujarnya.

Di sisi lain, webinar juga digunakan untuk mengisi in house training  di perusahaan-perusahaan klien. “SSEK sendiri belum membuka webinar publik, sejauh ini kami melakukannya untuk klien yang meminta. Ini menggantikan sesi in house training mereka,” Vitri menjelaskan.

Managing Partner Budidjaja International Lawyers (BIL), Tony Budidjaja mengakui kondisi wabah Covid-19 sebagai faktor pendorong maraknya webinar dari lawyer.  “Di Indonesia memang tergolong baru dan terlihat mencolok,” katanya.

Meskipun bagi Tony tidak ada yang benar-benar baru dari webinar. “Sebelum pandemi pun ada law firm yang sudah memanfaatkan teknologi telekonferensi termasuk webinar. Kami sudah melakukannya,” kata Tony.

Partner dari Kantor Hukum ADCO Law, Dendi Adisuryo menilai efektivitas webinar untuk marketing sangat relatif. “Kebanyakan yang tertarik mengikuti webinar itu di entry level atau mid level, bukan pengambil keputusan. Tidak terlalu efektif untuk marketing jangka pendek mendapat klien,” kata Dendi.

Ia sendiri melibatkan diri mengisi webinar untuk mengalihkan alokasi waktu wajib dari ADCO Law. Ada jumlah jam yang dikhususkan untuk marketing, pengembangan diri, atau urusan sosial. “Di ADCO wajib setidaknya 8 jam per bulan untuk berbicara di publik seperti seminar atau lainnya. Kami tetap ingin menggunakannya di masa pandemi ini dengan konversi ke webinar,” Dendi menjelaskan. Dari sisi marketing, webinar baginya tetap berguna untuk brand awareness.

(Baca juga: Tak Boleh Beriklan, Ini Tips Internet Marketing Buat Kantor Advokat).

Webinar Organizer Expertise

Melihat peluang webinar, sangat disadari bahwa belum tentu lawyer atau law firm mampu mengelolanya sendiri. Itu sebabnya Hukumonline meluncurkan program khusus untuk mendukung maraknya webinar hukum. “Keunggulan yang dimiliki EO webinar Hukumonline terletak pada database pelanggan yang besar dari berbagai latar belakang industri dan profesi,” ujar Jan Ramos Pandia, Direktur Bisnis Hukumonline menjelaskan. 

Hukumonline.com

Klien yang tertarik dapat menghubungi Tim Hukumonline yang memiliki keterampilan menyeluruh penyelenggaraan webinar. Mulai dari mendefinisikan kebutuhan dan tujuan Webinar, target peserta sasaran, narasumber yang tepat, dan hingga platform publikasi yang maksimal. Pelayanan ini terbuka untuk berbagai pihak yang ingin mengadakan webinar bertema hukuk.

“Kegiatan webinar ini bisa untuk penyelenggaraan seminar, meeting besar, konferensi online, in-house training, dan lain-lain,” Ramos menambahkan. Ia menjamin kepuasan yangakan didapatkan dari kerja tim Webinar Organizer Expertise Hukumonline. Saat ini tercatat 250 data narasumber terpercaya yang pernah mengisi acara hukumonline.

Portal Hukumonline juga telah mencapai 10 juta pemirsa setiap bulan dengan pelanggan reguler sejumlah 250,000 orang. “Kombinasi kekuatan dan pengalaman ini yang menjamin efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan webinar oleh hukumonline,” ujar Ramos.

Tags:

Berita Terkait