Masa Pendaftaran Calon PBH Tak Diperpanjang
Berita

Masa Pendaftaran Calon PBH Tak Diperpanjang

Dokumen persyaratan yang masih kurang bisa diserahkan kemudian.

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
Masa Pendaftaran Calon PBH Tak Diperpanjang
Hukumonline

Panitia Verifikasi/Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum Kementerian Hukum dan HAM resmi menutup masa pendaftaran calon Pemberi Bantuan Hukum(PBH) pada 8 Maret 2013. Ada sekitar 400 kandidat yang mengajukan pendaftaran.

Pendaftaran adalah proses yang harus dilalui sesuai amanat UU No. 16 Tahun 2011tentang Bantuan Hukum dan peraturan pelaksanaannya (Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 03 Tahun 2013). Hanya organisasi yang mendaftar yang bisa diverifikasi, dan akhirnya mendapatkan dana bantuan hukum dari pemerintah.

Ketua Panitia Verifikasi/Akreditasi, Wicipto Setiadi, menegaskan masa pendaftaran tidak akan diperpanjang. Namun Panitia masih memberikan kesempatan kepada calon PBH yang sudah mendaftar dan ingin melengkapi berkas. Diakui Wicipto, masih ada pendaftar yang belum melengkapi berkas. “Melengkapi berkas tidak harus hari ini. Kami masih bisa terima Senin,” ujar Wicipto kepada hukumonline, Jum’at (08/3) sore.

Faktanya, tidak semua pendaftar langsung melengkapi dokumen. Terutama syarat badan hukum. Selain badan hukum, syarat lain yang harus dipenuhi adalah mempunyai kantor atau sekretariat tetap, memiliki pengurus, ada program bantuan hukum, dan punya minimal satu orang advokat yang memiliki izin beracara.

Ketua Badan Pendiri LBH HAM & Ketenagakerjaan Garut, Ratmo, misalnya, mengaku masih kekurangan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Ia berjanji akan melengkapi berkas tersebut via pos.

Panitia masih menata dokumen-dokumen pendaftaran. Karena itu, Wicipto menambahkan, jumlah pasti pendaftar belum diketahui. Selama ini ada pendaftar yang mengirimkan berkas lewat pos sekaligus lewat email. Satu dua hari ke depan, Panitia fokus pada penataan berkas agar jumlah pendaftar diketahui pasti.

Ditambahkan Wicipto, Panitia masih berkomitmen pada rencana tahapan. Hasil verifikasi dan akreditasi calon PBH diperkirakan rampung pada Mei mendatang. Setelah masa pendaftaran berakhir, Panitia akan melakukan verifikasi dan akreditasi lapangan. Menjelang waktu pendaftaran ditutup Jum’at sore, Panitia melaksanakan rapat membahas pembagian tim verifikasi. Pekan depan panitia dan tim pendukung langsung bergerak ke berbagai daerah untuk melakukan verifikasi faktual. “Saya kebagian tugas verifikasi ke Maluku Utara,” kata Wicipto.

Tags:

Berita Terkait