Masa Uji Coba Publik Rampung, Pahami Alur Bisnis Proses OSS Versi 1.1
Berita

Masa Uji Coba Publik Rampung, Pahami Alur Bisnis Proses OSS Versi 1.1

Untuk mengurus izin usaha mesti dipersiapkan data proyek, data lokasi, izin sarana prasarana, dan validasi data.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Selanjutnya masihbanyak pertanyaan soal apakah KBLI yang ada di NIB jumlahnya harus sama dengan KBLI yang dimaksud dalam data AHU? Terkait masalah perpindahan lembaga OSS ke BKPM, Ia mengaku BKPM cukup moderat. Misalnya, di akta notaris dan di AHU pelaku usaha bisa mencantumkan banyak KBLI, namun hanya izin tertentu saja yang diurus melalui OSS dan hal itu diperkenankan oleh BKPM. Jadi cukup disimpan dalam database tapi tidak dimunculkan dalam NIB.

 

“Masalahnya, dalam praktik ada kejadian misalnya NIB nya 5, kemudian dalam perjalanan karena pelaku usaha tak bisa memenuhi komitmen, dia mau tarik yang 5 tadi jadi tinggal 2 atau 3 KBLI saja. Nah ini belum ada menu menghapus KBLI yang ada di NIB,” ungkapnya.

 

Akibatnya, hanya karena satu isu KBLI saja, maka bisa terjadi pembatalan, penghapusan atau pencabutan izin. Alhasil NIB-nya harus dirobek, padahal NIB untuk identitas pelaku usaha itu sudah tersebar luas. Untuk itu, ia berharap agar konsep OSS V1.1 yang dikembangkan BKPM betul-betul user-friendly, dan itu harus ada basis legalnya.

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info