Masyarakat Inggris Menagih Piutang Lewat Internet
Berita

Masyarakat Inggris Menagih Piutang Lewat Internet

Kalau Anda kesulitan dalam menagih utang dan tidak punya waktu untuk berurusan dengan pengadilan, sekarang tidak usah pusing lagi. Cukup luangkan waktu sedikit duduk di depan komputer, hubungkan dengan internet, dan ajukan klaim tagihan Anda ke pengadilan lewat internet.

Zae/APr
Bacaan 2 Menit

Untuk menggunakan sistem ini, para pengguna harus mengisikan jumlah pasti dari piutang yang mereka tagihkan. Selanjutnya, sistem secara otomatis pula membebankan biaya penggunaan sistem ini kepada pengguna berdasarkan besar klaim yang diminta. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan kartu kredit.

Klaim selanjutnya akan diproses pada pusat pemrosesan. Sebagai tambahan layanan, pengguna sistem dapat terus memonitor tahap demi tahap kasusnya secara online.

Masih melibatkan pengadilan konvensional

Pengadilan online ini ternyata tidak serta merta meninggalkan pengadilan konvensional. Sebagai bagian dari layanan, debitor tergugat juga dapat memonitor kasus ini secara online. Kemudian dalam hal tergugat memutuskan untuk menolah gugatan, proses pengadilan akan dikembalikan pada pengadilan konvensional.

Upaya menggunakan dunia maya sebagai ruang untuk menggelar proses peradilan juga dilakukan oleh Amerika Serikat. Hal tersebut terungkap setelah Gubernur negara bagian Michigan, John Engler, menandatangani peraturan tentang pembentukan pengadilan virtual di negara bagiannya. Rencananya, cybercourt Amerika tersebut akan berjalan pada Oktober 2002 ini.

Indonesia lagi-lagi masih harus jadi pemerhati. Langkah negara-negara yang sudah lebih dahulu mengembangkan cyberlaw tersebut bisa menjadi pengetahuan tambahan dalam penyusunan cyberlaw nasional. Masih banyak waktu. Apalagi DPR, setidaknya sampai Mei 2002, tidak berencana membahas rancangan cyberlaw nasional.

Tags: