Melihat Cara Hakim Fahzal Bongkar Modus Kecurangan dalam Tender BTS Kominfo
Terbaru

Melihat Cara Hakim Fahzal Bongkar Modus Kecurangan dalam Tender BTS Kominfo

Fahzal sangat menyayangkan konsultan hukum tak mampu memberikan pandangan yang seharusnya terkait pelelangan, melainkan hanya mengikuti arahan dari pekerja proyek saja.

Hamalatul Qurani
Bacaan 4 Menit

Ia sangat menyayangkan konsultan hukum tak mampu memberikan pandangan yang seharusnya terkait pelelangan, melainkan hanya mengikuti arahan dari pekerja proyek saja. “Percuma saja Saudara menjadi konsultan hukum, lebih pintar yang punya pekerjaan karena Saudara diarahkan,” sindirnya saat hendak menutup proses pemeriksaan terhadap saksi Assenar.

Sementara itu, Hukumonline berusaha menghubungi saksi konsultan Jamal Riski. Namun via pesan singkat, Jamal enggan untuk berkomentar banyak. “Mohon maaf saya belum bisa memberikan komentar apapun karena proses persidangan masih berjalan,” ujar Jamal dalam balasan pesan singkatnya kepada Hukumonline, Sabtu (19/8/2023).

Dalam perkara ini, Mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate (JGP) didakwa Pasal 2 dan 3 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelumnya, dalam kasus ini ada lima orang terdakwa lain yang tengah diadili yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS); Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA); dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH).

Sedangkan, Irwan Hermawan didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Irwan dijerat dengan pasal tipikor yang memperkaya diri sendiri dan atau korporasi hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun. 

Tags:

Berita Terkait