Melihat Persoalan Harga BBM di Masa Pandemi dari Sisi Persaingan Usaha
Berita

Melihat Persoalan Harga BBM di Masa Pandemi dari Sisi Persaingan Usaha

Harga jual BBM yang harus dibayarkan kepada masyarakat menjadi lebih rendah dari yang saat ini diberlakukan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Guntur, berdasarkan regulasi dan mekanisme pasar dengan aktifnya persaingan maka secara matematis harga jual BBM yang harus dibayarkan kepada masyarakat menjadi lebih rendah dari yang saat ini diberlakukan. “Penentuan harga yang tidak melanggar pelanggaran persaingan usaha yang sehat, baik melalui mekanisme pasar maupun penyesuaian regulasi akan memberikan dampak harga yang kompetitif bagi masyarakat. Hal ini tentunya turut membantu penurunan beban masyarakat dan industri di masa pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

 

Sebab Harga BBM Sulit Turun

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai bahwa Kepmen ESDM No 62K/MEM/2020 yang diteken 28 Februari 2020 menjadi salah satu penyebab harga BBM sulit turun.

 

Harga berlaku saat ini masih mengacu pada penetapan harga di awal Februari 2020. Salah satu penyebab harga BBM enggan turun adalah adanya perubahan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga BBM, yang diteken pada 7 Oktober 2019. Menteri ESDM, Arifin Tasrif telah mengubahnya menjadi Kepmen ESDM No 62K/MEM/2020 yang diteken 28 Februari 2020.

 

Dia menjelaskan perubahan Kepmen baru tersebut terkait dengan penaikan konstanta dalam formula penetapan harga BBM. Sampai harga RON 92 = harga MOPS + Rp 1.800 (naik dari sebelumnya Rp 1.000) + marjin 10 persen. Harga di atas RON 92= harga MOPS + Rp 2.000 (naik dari sebelumnya Rp 1.000 dan Rp 1.200) + marjin 10 persen. MOPS adalah Mean Of Plats Singapore yang merupakan harga rata-rata minyak di Singapore dalam 2 bulan terkakhir.

 

Sebelumnya, dengan Kepmen 187K/10/MEM/2019, harga BBM di Indonesia bisa diturunkan hingga 2 kali, pada Januari 2020 padahal harga minyak dunia saat itu masih bertengger di atas 60 dolar US$ per barrel. Sekarang harga minyak cenderung turun drastis hingga rata-rata di bawah 20 dolar US$ per barrel.

 

Berdasarkan formula Kempen No 62K/MEM/2020, paling tidak ada 2 kemugkinan penyebabnya, yakni penaikkan konstanta dan penetapan harga MOPS yang tidak sesuai dengan harga minyak dunia.

 

“Menteri ESDM Arifin Tasrif harus segera mengambil langkah-langkah konstruktif untuk menurunkan harga BBM dalam waktu dekat ini. Salah satunya mengembalikan besaran konstanta dalam penetapan formula harga BBM, dengan menetapkan besaran konstanta itu seperti ditetapkan oleh Menteri ESDM sebelumnya Ignasius Jonan,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait