Melihat Upaya OJK Agar Masyarakat Terhindar dari Jerat Rentenir
Terbaru

Melihat Upaya OJK Agar Masyarakat Terhindar dari Jerat Rentenir

OJK terus berupaya mendorong inklusi keuangan dengan menggandeng banyak pihak.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto: YOZ
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto: YOZ

Sesuai UU No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, OJK memiliki amanat untuk mengatur, mengawasi dan melindungi masyarakat di sektor jasa keuangan di Indonesia. Salah satu bentuk perlindungan yang dilakukan OJK adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan indeks literasi keuangan secara nasional di Indonesia sudah hampir 50 persen. Artnya dari 10 orang yang disurvei, sebanyak lima sudah memahami keuangan, sedangkan sisanya belum memahami.

“Akan tetapi untuk inklusi, sudah 85 persen yang memahami,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/6).

Baca Juga:

Friderica mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong inklusi keuangan dengan menggandeng banyak pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, hingga pelaku usaha jasa keuangan. Hal ini dikarenakan OJK ingin membuka akses terhadap jasa keuangan sebanyak-banyaknya kepada masyarakat.

“Jangan sampai kita melihat masyarakat kita yang butuh akses keuangan, misalnya, kemudian malah kena rentenir,” katanya.

OJK sendiri terus melakukan berbagai upaya langkah progresif untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat, khususnya di perdesaan melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Program ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait