Dalam konteks ini, kepatuhan terhadap UU PDP tidak cukup diukur dari ada atau tidaknya dasar pemrosesan. Ia juga harus dilihat dari bagaimana Pengendali menjamin akuntabilitas keputusan yang dihasilkan oleh sistem algoritmik.
Data Pribadi Spesifik dan Tingkat Risiko yang Lebih Tinggi
UU PDP membedakan antara data pribadi umum dan data pribadi spesifik. AI dapat digunakan untuk memproses data yang sensitif, seperti data biometrik, data kesehatan, atau data finansial tertentu. Pemrosesan jenis data ini membawa implikasi hukum yang lebih serius karena potensi dampaknya terhadap privasi dan martabat individu lebih besar.
Menyamaratakan seluruh pemrosesan AI tanpa membedakan jenis data yang diproses berisiko mengaburkan tingkat kewaspadaan yang seharusnya diterapkan. Pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) menjadi relevan untuk memastikan bahwa pengamanan teknis dan organisasi sebanding dengan sensitivitas data yang diproses.
Dari Kepatuhan Formal ke Tata Kelola Substantif
Diskursus mengenai AI dan pelindungan data tidak boleh berhenti pada kepatuhan administratif. Tantangan sesungguhnya adalah membangun tata kelola yang substantif dengan mengintegrasikan aspek hukum, teknis, dan etis.
Kehadiran AI tidak membutuhkan adanya dasar hukum baru. Tetapi pemanfaatannya menuntut perhatian lebih dalam menerapkan dasar pemrosesan yang sudah ada. Termasuk penilaian dampak yang lebih mendalam dan tingkat transparansi yang lebih tinggi.
Dengan meluruskan arah diskursus ini, kita tidak sedang memperlambat inovasi. Kita justru memastikan bahwa inovasi berlangsung dalam koridor hukum yang menjaga keseimbangan antara efisiensi dan martabat manusia.
AI adalah alat. Tetapi tanggung jawab tetap berada pada manusia dan institusi yang memanfaatkannya. Dan di situlah hukum harus berdiri: bukan untuk menghakimi teknologinya, melainkan untuk mengatur perilaku dan akuntabilitas penggunanya.
*) Yosea Iskandar, Praktisi Hukum Perbankan
Artikel Opini ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline
















