Memahami Hak Angket Bukan Sebatas Kepentingan Elektoral
Utama

Memahami Hak Angket Bukan Sebatas Kepentingan Elektoral

Hak angket tidak serta-merta dikaitkan dengan pemakzulan presiden maupun berujung penggunaan hak interpelasi dan menyatakan pendapat anggota DPR. Publik mesti paham, hak angket bisa berkaitan dengan pembenahan sistem pemilu dan perwakilan selanjutnya termasuk menjaga demokrasi.

CR 31
Bacaan 4 Menit

Hak angket maupun PHPU bisa dilakukan masing-masing karena berbeda ‘jurusan’, hasil yang satu tidak bergantung pada hasil yang lain. Hasil hak angket tidak berpengaruh terhadap hasil PHPU, pun sebaliknya. “Karena ini dua hal yang berbeda maka dilakukan dua-duanya secara bersamaan, tidak ada masalah,” lanjutnya.

Contohnya, MK memutus mengabulkan dugaan-dugaan pelanggaran yang tercantum dalam hak angket, kemudian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyetujui pelanggaran tersebut maka bisa terjadi pemakzulan kepala negara. Sementara, hasil PHPU adalah yang akan mempengaruhi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Seperti pemungutan suara ulang atau diskualifikasi.

Perihal persyaratan hak angket, sesuai dengan Pasal 199 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yakni diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi, maka publik juga harus paham bahwa ada beda ketentuan dengan PHPU. Hak angket tunduk pada hukum tata tertib DPR, sedangkan PHPU tunduk kepada hukum acara Mahkamah Konstitusi.

Aan menilai Ganjar Pranowo bukanlah anggota DPR. Makanya Ganjar tak dapat mengajukan hak angket. Namun demikian, hak angket dapat diusulkan melalui partai tempatnya bernaung yang memiliki wakil di kursi parlemen.

“Tapi jangan dilihat (semata, red) Pak Ganjar, karena Pak Ganjar bukan sebagai anggota DPR, di situ posisinya,” katanya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mewacanakan penggunaan hak angket di DPR merespons berbagai kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres. Menurut Ganjar, penggunaan hak angket merupakan hal biasa yang terjadi di Indonesia untuk dapat mengklarifikasi sebuah permasalahan sehingga dinilai sebagai tindakan yang baik.

“Angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilunya seperti ini. Kan ada cerita Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), kan ada cerita server di Singapura,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Tags:

Berita Terkait