Mahkamah Agung (MA) terus berbenah untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Sebagai upaya mewujudkan pengadilan yang modern MA mengembangkan beberapa terobosan berbasis teknologi informasi antara lain Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA.
Sekretaris MA, Sugiyanto, mengatakan SIPP dan direktori putusan MA telah memperluas akses keterbukaan informasi publik. Melalui dua sistem elektronik tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi perkara, status penanganan perkara, jadwal sidang, amar putusan, hingga salinan putusan elektronik secara realtime dan transparan.
Sistem berbasis laman yang digunakan saat ini memungkinkan akses informasi perkara dilakukan secara daring tanpa batas ruang dan waktu, sehingga memudahkan masyarakat memperoleh informasi secara mandiri.
Namun, Sugiyanto mengakui MA masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari akses publik, layanan yang responsif, hingga kualitas data perkara. Salah satu tantangan utama ialah meningkatnya traffic access publik ke direktori putusan akibat aktivitas crawling bot dan AI bot yang semakin tinggi.
“Hal ini berdampak pada peningkatan beban layanan pencarian dan perlambatan akses publik,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (13/05/2026).
Baca juga:
- MA Dorong Aturan Cross-Border Insolvency, Investor Asing Butuh Kepastian Hukum
- Kesejahteraan dan Gaji Naik, Integritas Hakim Jadi Tantangan Baru
Selain itu, infrastruktur teknologi informasi di satuan kerja pengadilan daerah juga belum merata. Sejumlah pengadilan terutama di wilayah pelosok dan kepulauan, masih menghadapi keterbatasan bandwidth internet, kapasitas server lokal, serta perangkat keras yang sudah usang, sehingga mempengaruhi kecepatan sinkronisasi data antara server pusat dan daerah.
















