Mempertegas Sistem Presidensial Harus Membatasi Kuasa Peraturan Menteri
Utama

Mempertegas Sistem Presidensial Harus Membatasi Kuasa Peraturan Menteri

Praktik delegasi dari undang-undang untuk membentuk Peraturan Menteri telah melampaui ketentuan yang diamanatkan konstitusi. Menteri sebagai pembantu Presiden seharusnya memperoleh wewenang delegatifnya dari Presiden, bukan dari undang-undang produk legislatif.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit

“Koalisi besar di kabinet Jokowi membuat perilaku menteri-menteri yang mewakili partai politik merasa kementerian sebagai kavling kekuasaannya. Menteri merasa bebas membuat Peraturan Menteri apalagi didukung kewenangan delegasi langsung dari undang-undang,” lanjutnya.

Ia mengusulkan agar keberadaan Peraturan Menteri dibatasi isinya hanya fokus bersifat teknis administratif. Perlu ada pemisahan antara Peraturan Menteri sebagai peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan. Peraturan menteri yang dibentuk atas dasar perintah Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden saja yang dikategorikan sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan.

“Itu pun harus terus dikurangi eksistensinya dengan diimbangi penguatan pembentukan Peraturan Presiden yang bersifat teknis administratif.”

Sidang terbuka promosi doktor Charles dipimpin langsung oleh Dekan FHUI, Edmon Makarim. Charles berhasil mempertahankan hasil risetnya di hadapan empat profesor dan para doktor senior yang mengujinya, termasuk promotor dan kopromotornya. Para penguji itu adalah Prof. Satya Arinanto (Promotor), Prof. Maria Farida Indrati (Kopromotor), Dr. Fitra Arsil (Kopromotor), Prof. Bagir Manan, Prof. Maswadi Rauf, Dr. Jufriana Rizal, dan Dr. Fatmawati.

Tampak hadir para pakar hukum tata negara dan pejabat negara sebagai tamu undangan. Mereka antara lain Prof. Susi Dwi Harijanti dari Universitas Padjajaran, Hakim Agung Prim Haryadi, Komisioner Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, Prof. Saldi Isra dari Universitas Andalas sekaligus Hakim Konstitusi, serta Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terlihat hadir dalam sidang terbuka promosi doktor saat itu.

Tags:

Berita Terkait