Menanti Gerak Cepat Direktorat PPA-PPO Berantas Kekerasan Anak dan Perempuan
Terbaru

Menanti Gerak Cepat Direktorat PPA-PPO Berantas Kekerasan Anak dan Perempuan

Perlu penambahan perekrutan untuk polisi perempuan yang keberadaannya saat ini hanya sekitar 6 persen dari seluruh anggota kepolisian.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lestari Moerdijat. Foto: mpr.go.id
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lestari Moerdijat. Foto: mpr.go.id

Kepolisian secara resmi sudah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Respon positif  dari berbagai kalangan, tapi gerak cepat dan tancap gas Direktorat PPA-PPO amant dinanti publik dalam memberantas dan mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lestari Moerdijat menegaskan Direktorat PPA-PPO menegaskan pembentukan Direktorat PPA-PPO menjadi bagian dalam meningkatkan pelindungan terhadap perempuan dan anak di dalam negeri. Unit anyar di tubuh organisasi korps bhayangkara itu mesti mampu menjawab berbagai tantangan dalam upaya pelindungan terhadap anak dan perempuan.

Dia mendorong semua aparat penegak hukum meningkatkan penanganan dan kepedulian terhadap berbagai perkara tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Tak kalah penting upaya peningkatan kompetensi para penegak hukum terus digalakkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penanganan perkara tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya menyambut baik pembentukan direktorat khusus penanganan kasus terkait perempuan dan anak di kepolisian sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tanah air,” ujarnya melalui keterangannya, Minggu (30/9/2024) kemarin.

Baca juga:

Politisi Partai Nasional Demokrat it berharap betul agar sistem peradilan yang berjalan saat ini semakin baik ke depannya dalam penanganan berbagai perkara. Setidaknya dengan sistem peradilan yang baik sebagai upaya negara dalam melindungi setiap warga negaranya

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap sistem peradilan yang kita miliki semakin baik dalam penanganan setiap kasus, sebagai bagian dari upaya negara melindungi setiap warganya. Mengacu data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 18.192 kasus kekerasan yang dilaporkan hingga Agustus 2024. Korban didominasi perempuan dengan 15.794.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info