Pendiri Kantor Hukum Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK) Indonesian Legal Consultants, Dyah Soewito, meninggal dunia pada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 09.15 WIB dalam usia 67 tahun lebih. Jenazah almarhumah telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan pada Kamis (5/8/2021) sore.
“Innalillahi wa innailahi rajiun telah berpulang ke rahmatullah, RR Dyah Widjojowati binti Soewito pada hari Kamis 5 Agustus 2021 pada pukul 09.15 WIB di RSPP Modular Simprug, Jakarta Selatan,” demikian pesan yang beredar di kalangan advokat dari pihak Keluarga Besar Dyah Soewito, Kamis (5/8/2021) kemarin. (Baca Juga: Kiprah SSEK dan ‘Warisan’ Advokat Asing)
Wafatnya Konsultan Hukum Korporasi senior ini meninggalkan kesan mendalam bagi alumni Kantor Hukum SSEK mengenang sosok almarhumah. Founding Partner Arifin, Purba & Firmansyah Law Firm, Tjahyono Firmansyah memiliki kesan sangat baik terhadap almh Dyah Soewito. “Mbak Dyah, boss yang bisa saya jadikan panutan pada saat saya berpraktek hukum di SSEK selama 10 tahun maupun setelah saya berprofesi di luar SSEK,” ujar Tjahyono kepada Hukumonline, Jum’at (6/8/2021).
Dia menilai bersama partner-partner lain, Dyah Soewito sukses membangun karakter SSEK di luar dan di dalam firma. “Beliau sosok yang cerdas, tegas, lugas, dan hangat akan selalu dikenang oleh orang yang mengenal Mbak Dyah,” kata Tjahyono.
Sebagai alumnus SSEK, dirinya merasa tidak dianggap sebagai anak buah, tetapi mendiang Dyah Soewito merangkul semuanya secara tulus sebagai adik/anak atau keluarga. “Sangat manusiawi dan menyentuh. Kami semua sangat mencintai Mbak Dyah. Selamat jalan salah satu lawyer dan kakak terbaik kami.”
Kesan serupa dialami alumnus SSEK Richard Pedler, editor di Hiswara Bunjamin & Tandjung. Dia menilai sosok Dyah Soewito melebihi dari seorang mentor. “Ibu Dyah membuat saya betah selama 10 tahun yang bergabung di SSEK. Bersama Bu Ira, Saudarimu, Anda menyambutku dengan tangan terbuka, merawat, dan menyemangatiku untuk menjadi orang yang lebih baik. Anda menggabungkan sifat-sifat terbaik manusia: kejujuran, kerendahan hati, empati, dan akan sangat dirindukan,” kesannya.
Alumnus SSEK lain, Ujang Suhirta, seorang Legal & Compliance Sr. Advisor PT Donggi-Senoro LNG, mengaku selama mengenal sosok Dyah Soewito mendapat kesan positif. "Selama saya menjadi Associate Lawyer di SSEK (1996-2004), kesan saya, Bu Dyah adalah orang yang ramah, mengayomi/membimbing dan tegas. Bu Dyah juga orang yang dermawan dan sangat memperhatikan orang-orang kecil," kata Ujang.
Sementara itu, alumnus SSEK, Johannes C Sahetapy-Engel, mengatasnamakan AKSET LAW menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas kepergian Dyah Soewito. “Mbak Dyah adalah salah satu mentor saya. Tanpa beliau, saya tidak akan bisa ada dalam posisi saya saat ini (Partner AKSET LAW, red),” kata Johannes.
Dyah Soewito selalu mengingatkan dirinya dalam bekerja untuk selalu teliti dan memberikan yang terbaik. “Ada satu momen yang saya tidak pernah lupa soal pekerjaan. Mbak Dyah mengingatkan saya untuk selalu berimbang kalau membuat perjanjian. Kita harus selalu berimbang Jo, bukan hanya kepentingan klien kita semata-mata. Ada lho peraturan yang bilang kalau perjanjian tidak berimbang, hakim bisa membatalkan. Ini selalu saya ingat dalam pekerjaan,” kenangnya.
Dia menilai sosok Dyah juga sangat perhatian terhadap kesehatan semua karyawan di Kantor Hukum SSEK. “Work life balance penting buat beliau. Mbak Dyah seringkali menelpon saya kalau beliau tahu saya kerja sampai larut malam. Katanya: ‘Jo, masih ada hari esok, kalau tidak urgent, ya besok saja kerjanya. Jaga kesehatan kamu!’,” ujarnya menirukan ucapan mendiang Dyah Soewito.
Satu momen yang tidak bisa terlupakan saat dirinya hendak memberitahukan rencana mengundurkan diri dari SSEK. “Beliau sedih sekali, namun memahami keputusan saya, dan mendukung niat saya. Lampu kesayangan beliau di ruangannya dihibahkan/dititipkan ke saya untuk menemani saya kalau saya kerja malam. Sampai saat terakhir bertemu, mbak Dyah selalu berkata ‘Aku bangga lho sama kamu Jo. Sukses selalu ya. Tapi tetap jaga kesehatan’,” demikian kata-kata yang selalu diingat Johannes.
“Terima kasih Mbak Dyah atas bimbingan dan pelajarannya. Sekarang bak Dyah sudah berbahagia dan tenang di surga-Nya.” (Baca Juga: Kesan Kolega Atas Wafatnya Dyah Soewito, Pendiri Kantor Hukum SSEK)
“Selalu ingat dengan keramahan dan kebaikan beliau. Tidak bisa dipungkiri turut berjasa dalam perkembangan karir saya. You'd never be forgotten, Rest in Peace Mba,” ujar Partner William & Hendrik, Hendrik Silalahi.
Sementara itu Muhtar Ali, Partner MHP Law Office, juga punya kesan positif terhadap Dyah Soewito. “Saya kenal Mbak Dyah Soewito sejak tahun 1999 ketika saya bergabung SSEK. Mbak Dyah mengajarkan kepada kita untuk senantiasa teliti dan cermat dalam bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Didikan dan bimbingan Mbak Dyah telah mengilhami saya hingga saat ini,” kata Muhtar.
“Terima kasih Mbak Dyah telah berbagi ilmu dan memberi bimbingan kepada kami, yang Insya Allah tercatat sebagai ilmu yang bermanfaat yang pahalanya akan terus mengalir meskipun Mbak Dyah telah meninggalkan kita. Aamiin YRA.”
Semasa hidup Dyah Soewito dikenal sebagai konsultan hukum korporasi (corporate law firm) senior. Dyah mengawali karirnya di Kantor Hukum Mochtar, Karuwin, Komar (MKK) sejak 1977 hingga 1992. Beberapa tahun kemudian bergabunglah nama Retty Anwar Suhardiman, Ira Andamara Eddymurthy, Agustina Supriyani Kardono di MKK.
Singkat cerita, atas inisiatif Dyah, bersama Retty Anwar Suhardiman, Ira Andamara Eddymurthy, Agustina Supriyani Kardono sepakat mendirikan sebuah law firm bernama SSEK (Soewito, Suhardiman, Eddymurthy, Kardono). Tepatnya, pada 19 Agustus 1992 resmi SSEK berdiri dalam bentuk persekutuan (firma) yang dituangkan dalam akta notaris.
Wanita kelahiran Yogyakarta 14 September 1953 ini merupakan konsultan hukum korporasi dengan beberapa keahlian khusus. Mengutip laman www.ssek.com, Dyah Soewito adalah spesialis ahli di bidang hukum minyak dan gas Indonesia, hukum penanaman modal asing, hukum maritim, real estate, konstruksi, dan hukum perusahaan dan komersial.
Selain sebagai konsultan hukum korporasi, Dyah kerap menjadi pembicara tamu di sejumlah konferensi domestik dan internasional; memberi kuliah di berbagai instansi pemerintah, termasuk Departemen Kehutanan dan Departemen Keuangan; dan pernah terlibat dalam penyusunan rancangan undang-undang penanaman modal asing di Indonesia.
Dyah Soewito telah diakui oleh Who's Who Legal sebagai pengacara terkemuka di Indonesia untuk bidang hukum energi dan pelayaran. Puncaknya, pada tahun 2018, Dyah Soewito pernah dinobatkan oleh Asia Business Law Journal, masuk dalam daftar 100 Pengacara Top di Indonesia. Dia adalah anggota dari Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia dan Inter-Pacific Bar Association. Pernah menjadi anggota Dewan Penasehat Proyek ELIPS, proyek reformasi hukum komersial Indonesia (1992-1996).
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang lulus pada tahun 1977 ini pernah berpartisipasi dalam Academy of American and International Law di Dallas, Texas pada tahun 1988. Pada tahun yang sama, Dyah Soewito pernah menjadi peneliti tamu di University of California, Berkeley.