Mendorong Pembentukan Panja Kasus Gagal Ginjal Akut
Terbaru

Mendorong Pembentukan Panja Kasus Gagal Ginjal Akut

Kemenkes dan BPOM agar tak saling lempar tanggung jawab.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Komisi IX DPR mendorong agar dibentuk panitia kerja (Panja) kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak akibat mengkonsmsi obat berjenis sirop mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol melebih ambang batas. Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh mengatakan mayoritas anggota komisi menghendaki pembentukan Panja. Tujuannya mendalami penyebab kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan 178 anak meninggal dunia dan 325 kasus gagal ginjal akut per November 2022. Persoalan tersebut tak boleh dianggap enteng karena terdapat banyak anak-anak yang menjadi korban.

“Saya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepakat kalau kasus ini menjadi panja dan kita harus memperdalam (penyebabnya, red),” ujarnya dalam rapat kerja dengan pemerintah dan stakeholder lainnya di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (2/11/2022) kemarin.

Perempuan biasa disapa Ninik itu menilai sebagai mitra kerja, Kemenkes dann BPOM harus turut bertanggungjawab terhadap kasus gagal ginjal akut yang dialami banyak anak-anak. Baginya, ratusan juta rakyat Indonesia melimpahkan beban tanggung jawab kesehatannya kepada Kemenkes, BPOM, dan Komisi IX yang membidangi kesehatan di DPR. Karenanya dibutuhkan penjelasan detil dari pihak pemerintah.

Dia mewanti-wanti agar para stakeholder, seperti Kemenkes dan BPOM tak saling lempar tanggung jawab. Sebaliknya, Kemenkes dan BPOM harus memperkuat koordinasi mengatasi persoalan kasus tersebut. Apalagi, belakangan muncul adanya informasi anak yang gagal ginjal, tapi tak pernah mengkonsumsi obat sirop mengandung zat pelarut dietilen glikol atau dan etilen glikol. “Nah ini gimana?” kata dia.

Pandangan senada datang dari Irma Suryani Chaniago. Anggota Komisi IX dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengatakan usulan pembentukan Panja harus mesti terwujud. Dia berpendapat, keharusan pembentukan Panja karena penanganan penyebab gagal ginjal akut hingga kini belum terang benderang.

Belum lagi, ada dorongan tata kelola pengawasan terhadap obat dan makanan yang dilakukan BPOM harus dibenahi dan diperkuat. Bahkan regulasi yang mengatur ekosistem obat dan pengawasan mesti diperbaiki. “Saya sepakat, kita bikin Panja,” ujarnya.

Dia menilai adanya perbedaan pandangan antaara Menkes dan Kepala BPOM Penny Lukito soal penyebab gagal ginjal akut. Perbedaan pandangan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan. Karenanya, pemerintah dengan berbagai perangkatnya fokus mencari penyebab pasti penyakit gagal ginjal yang menjangkit anak-anak

Tags: