Pemerintah memiliki skema pilihan sebelum memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar. Antara lain kebijakan yang bakal disertai dengan bantalan sosial sebagai kompensasi. Namun skema tersebut masih diperdalam soal asal anggaran dan bentuk programnya.
Dosen Hukum Administrasi dan Kebijakan Publik Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai semestinya pemerintah memiliki opsi skema pembatasan ketimbang menaikkan harga BBM subsidi. Dia beralasan bila menaikkan harga pertalite dan solar berdampak terhadap meningkatnya angka inflasi.
“Kalau saya, pilihan pemerintah pada pembatasan saja,” ujarnya melalui keterangannya, Kamis (25/8/2022)
Dia menilai tingkat inflasi saat ini mencapai angka 4,9 persen. Angka tersebut dipicu setelah pemerintah menerbitkan kebijakan tarif ojek online. Meski akhirnya ditunda pemberlakuannya, namun kebijakan yang dituangkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan No.KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, hingga 30 persen cukup mengerek kenaikan inflasi. Menurutnya, dengan menaikkan harga BBM bersubsidi boleh jadi kenaikan inflasi diangkat 8 persen.
Pemerintah memiliki tiga skema. Pertama, menaikkan subsidi sampai mendekati Rp700 triliun dengan risiko semakin membebani fiskal. Kedua, pengendalian volume konsumsi BBM bersubsi jenis Pertalite dan Solar dengan menentukan kategori yang berhak mengkonsumsi BBM bersubsidi. Ketiga, menaikkan harga BBM bersubsidi dengan bantalan sebagai kompensasi sosial.
Pria yang juga berlatar belakang advokat itu berpendapat alokasi volume subsidi BBM jenis pertalite dan solar diperkirakan habis pada Oktober 2022. Karenanya, berpotensi bakal membengkak hingga 29 juta kiloliter pada akhir tahun. Harga BBM bersubsidi berpeluang naik untuk mengantisipasi naiknya anggaran subsidi energi hingga Rp700 triliun dari Rp502 triliun.
Dia menuturkan pemerintah patut menghindari opsi menaikkan BBM subsidi. Trubus khawatir bila pemerintah memilih opsi kenaikan BBM subsidi dapat memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Begitu pula situasi sosial politik bakal bergejolak jelang memasuki tahun politik 2024.
“Karena ini ekonomi nanti jadi politik, itu repotnya. Karena ini menjelang 2024, partai-partai akan berlomba untuk mencari massa dengan memanfaatkan kenaikan BBM. Jadi pemerintah harus prudent,” ujarnya.
Trubus berpandangan pemerintah perlu membuat kebijakan bersifat khusus dengan memberikan bantuan langsung pada masyarakat yang terdampak, khususnya masyarakat kategori miskin yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain pembatasan konsumsi BBM subsidi diterapkan pada kendaraan dengan kategori sektor esensial dan non-esensial.
Seperti transportasi publik, kendaraan logistik, sepeda motor di bawah 150 cc, dan mobil berkapasitas mesin 1.000 cc. Dia berpendapat semua mobil sudah selayaknya dialihkan menggunakan BBM jenis pertamax. Sedangkan bagi masyarakat yang hendak menikmati subsidi mesti memiliki kendaraan yang 1.000 cc.
“Jadi saya tidak setuju dengan My Pertamina, tambah rumit itu. Kasihan orang yang tidak tahu,” katanya.
Trubus pun menyodorkan skema lain agar pemerintah dapat menyelamatkan keuangan negara tanpa membebani masyarakat kecil. Dia menyarankan pemerintah agar membeli minyak dengan harga murah, menunda proyek ambisius seperti pembangunan ibu kota nusantara (IKN), dan mengefisiensikan anggaran birokrasi.
Dengan kata lain, pemerintah mesti mencari sumber penghasilan lain. Misalnya membeli minyak dari Rusia yang memberikan potongan harga sampai 30 persen. Trubus berharap pemerintah memberi perhatian lebih pada upaya menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan kestabilan harga.
“Pemerintah fokus saja menjaga kestabilan harga dengan memberikan insentif pada masyarakat untuk bisa menjangkau harga-harga,” imbuhnya.
Sementara itu, ekonom Bank Mandiri, Faisal Rahman menambahkan opsi untuk menaikkan harga BBM secara berkala dinilai tidak efisien. Sebab, bila menaikkan berkala ujungnya di angka Rp10 ribu per liter pertalite, maka dampak inflasi di penghujung tahun pun bakalan sama. Dia menerangkan dalam proyeksi Office of Economist Bank Indonesia, bila pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pertalite ke angka Rp10 ribu dan Solar menjadi Rp8.500, potensi kenaikan inflasi hanya berada di 6%.
Sementara dengan kenaikan harga BBM, potensi minus pertumbuhan ekonomi hanya -0.17%. Menurutnya, Bank Mandiri masih optimis, kendati masih terdapat sejumlah tantangan. Seperti geo politik dan potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. Tapi, proyeksi pertumbuhan di 2022 disebut masih mampu tumbuh diatas 5%. Baginya, pelonggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meningkatkan mobilitas publik serta kinerja ekspor yang baik. Sebab, masih tingginya harga-harga komoditas, sehingga mampu menopang pertumbuhan.
“Tetapi kalau BBM harganya dinaikkan pasti ada dampaknya ke growth. Namun secara net momentum pertumbuhan ekonomi 2022 masih lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih mendalami rencana kebijakan baru terkait dengan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar yang rencananya bakal disertai dengan bantalan sosial sebagai kompensasi. “Bantuan sosialnya diminta untuk diperdalam, anggarannya dari mana, programnya seperti apa,” ujarnya usai menghadap Presiden Joko widodo di Komplek Istana Kepresidenan.
















