Rencana Kenaikan Harga Pertalite, Pembatasan BBM Bersubsidi Perlu Dilakukan
Terbaru

Rencana Kenaikan Harga Pertalite, Pembatasan BBM Bersubsidi Perlu Dilakukan

Dengan menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak mengunakan pertalite dan solar. Kriteria tersebut dapat dimasukkan dalam revisi Perpres 191/2014 sebagai payung hukum.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Rencana pemerintah bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar menuai protes dari banyak kalangan. Selain bakal memiliki dampak besar terhadap kenaikan harga jenis kebutuhan pokok lain, juga menimbulkan inflasi. Pemerintah sejatinya perlu mencari cara lain agar tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpandangan pemerintah dapat melakukan pembatasan penggunaan pertalite dengan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Baginya merevisi beleid tersebut jauh lebih baik ketimbang menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar.

“Ini menjadi lebih smooth dibandingkan dengan harus menaikkan harga, tetapi pemerintah harus tegas bagaimana kriterianya. Kalau tidak tegas masih abu abu akan jebol juga,” ujarnya melalui keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Dia mencontohkan pembatasan penggunaan pertalite hanya berlaku bagi kendaraan berplat kuning. Bahkan mungkin dengan surat rekomendasi khusus bagi kendaraan yang dapat menggunakan BBM bersubsidi maupun dengan kriteria lainnya. Pemerintah pun diminta waspada serta menyiapkan langkah bila terdapat penolakan dari masyarakat.

Baginya, penolakan dari masyarakat adalah hal wajar. Tapi terpenting soal bagaimana pemerintah dapat menahan gejolak sosial di tengah masyarakat agar tidak berdampak luas terhadap perekonomian nasional. “Itu perlu dijaga dan dipersiapkan oleh pemerintah bagaimana cara mengatasinya,” kata dia.

Terpisah, pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radi menilai kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar berpotensi mendongkrak angka inflasi. Karenanya beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan subsidi energi semakin membengkak hingga mencapai Rp502,4 triliun.

Bagi Fahmy, angka tersebut dapat mencapai Rp600 triliun sepanjang melebihi kuota pertalite yang ditetapkan sebanyak 23 ribu kilo liter. Menurutnya, pilihan menempuh kebijakan menaikan harga pertalite dan solar bukanlah opsi yang tepat. Dia beralasan kenaikan harga pertalite dan solar, yang proporsi jumlah konsumen di atas 70%, dipastikan bakal memicu inflasi.

Tags:

Berita Terkait