Suahasil mengatakan tugas OJK tidak hanya melakukan pengawasan yang kuat, namun juga harus mampu memberikan sinyal jika ditemukan adanya laporan keuangan atas sebuah perusahaan yang tidak sehat. “Kalau kita lihat memang diperlukan pengawasan yang kuat dan pengawasan yang menurut saya harusnya bisa memberikan sinyal,” ujarnya.
Suahasil menuturkan pemberian sinyal terkait kesehatan laporan keuangan sebuah perusahaan oleh lembaga pengawas internal atau OJK sangat penting terhadap proses audit yang akan dilakukan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Namanya laporan keuangan itu kan dilakukan proses audit, namun ternyata signaling kepada apakah suatu lembaga keuangan itu mengalami pemburukan atau enggak ini yang harus kita perdalam lagi,” katanya.
Menurutnya, pendalaman tentang pemberian sinyal terhadap laporan keuangan sebuah lembaga atau perusahaan harus diperdalam agar dapat terprediksi pergerakan dari sektor keuangan tersebut.
“Kita harus memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memahami gerak dari sektor keuangan tersebut supaya jangan hanya sekedar audit tapi tidak memberikan signaling apakah itu membaik atau memburuk,” tegasnya.
Oleh karena itu, Suahasil menyebutkan pemerintah akan bekerja sama dengan OJK dalam meningkatkan pengawasan agar sinyal terhadap sektor keuangan tersebut bisa terbaca dan tidak menimbulkan kasus lainnya.
“Ini yang harus kita kerjakan bersama. OJK sebagai pengawas sektor keuangan dan pemerintah juga melihat sektor keuangan itu secara keseluruhan sehingga harus memiliki mekanisme untuk memahami hal itu,” katanya.
Lebih lanjut, Suahasil mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan OJK untuk mendalami kasus Jiwasraya agar dapat menemukan langkah penyehatan yang tepat. “Jadi kita lihat nanti koordinasinya seperti apa proses penyehatan tentu harus benar-benar kita lihat secara mendalam,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya menyerahkan penyelesaian soal gagal bayar hingga rekayasa laporan keuangan di PT Asuransi Jiwasraya kepada aparat penegak hukum. "Biarlah proses hukum yang berjalan, kan sedang ditangani Kejaksaan," kata Wimboh. (ANT)
















