Menelusuri Terminologi Wellbeing dari Para Hakim
Terbaru

Menelusuri Terminologi Wellbeing dari Para Hakim

Diskusi yang digelar FKDP bertujuan untuk menormalisasi pembicaraan mengenai pentingnya kesejahteraan yudisial, sekaligus meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris para hakim agar dapat berpartisipasi, maupun berkompetisi pada pembahasan berbagai isu mengenai hukum dan peradilan secara global.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Narasumber webinar dalam bahasa Inggris membahas Judges Wellbeing, kesejahteraan hakim yang diselenggarakan FKDP, Sabtu (23/11/2024). Foto: Istimewa
Narasumber webinar dalam bahasa Inggris membahas Judges Wellbeing, kesejahteraan hakim yang diselenggarakan FKDP, Sabtu (23/11/2024). Foto: Istimewa

Forum Kajian Dunia Peradilan (FKDP) yang juga memiliki perhatian terhadap isu kesejahteraan hakim berinisiatif mengadakan diskusi dalam bahasa inggris mengenai Judges Wellbeing. Diskusi ini bertujuan untuk menormalisasi pembicaraan mengenai pentingnya kesejahteraan yudisial, sekaligus meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris para hakim agar dapat berpartisipasi, maupun berkompetisi pada pembahasan berbagai isu mengenai hukum dan peradilan secara global. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (23/11/2024), merupakan kegiatan baru yang diberi nama Judges Internal Discussion (JID).

Koordinator FKDP, Bagus Sujatmiko mengatakan acara ini dibuat untuk mewadahi hakim-hakim di Indonesia melatih kemampuan berbahasa inggris. Tujuannya agar kelak hakim Indonesia dapat menjadi leader dalam penyelenggaraan kajian atau kegiatan internasional yang membahas isu-isu kehakiman termasuk judicial wellbeing.

“Acara hari ini tidak jauh beda dengan FGD yang biasa kita lakukan tiap bulan, namun dalam event ini teman-teman diminta untuk menyampaikan pandangannya dalam bahasa inggris, sederhanya kegiatan ini adalah english club untuk teman-teman hakim,” ujarnya kepada Hukumonline dalam keterangannya, Senin (25/11).

Pada kegiatan yang pertama ini, JID menghadirkan dua moderator yang juga bertugas sebagai pemantik diskusi. Moderator pertama, Azizah Amalia yang merupakan hakim pada Pengadilan Negeri Luwuk. Azizah baru saja kembali dari Amerika Serikat mengikuti The Young Southeast Asian Leaders Initiative (YSEALI) Professional Fellow Program, sebuah program pertukaran professional yang diadakan oleh pemerintah Amerika Serikat..

Baca juga:

Sedangkan moderator kedua adalah Boy Kresendo Situmorang yang merupakan Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Boyolali. Boy aktif dalam kegiatan internasional dan baru-baru ini menjadi penerjemah bagi Ketua Mahkamah Agung Singapura serta Australia dan Pakistan bersama Kepala Badan Diklat Kumdil MA pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim.

Kedua moderator kali ini memfasilitasi teman-teman hakim dan calon hakim dalam mengeksplorasi bahasa Inggris. Diskusi dibagi menjadi 4 sesi yakni pembukaan, main room discussion, breakout room discussion, dan penutupan. Pada sesi awal main room discussion, para moderator memaparkan mengenai konsep dasar Wellbeing dan Judicial Wellbeing, lalu memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan pendapatnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info