Mengenal Arkka Dhiratara: Penggawa Teknologi Hukumonline
LifeatHukumonline

Mengenal Arkka Dhiratara: Penggawa Teknologi Hukumonline

Mimpi menjadi programmer yang telah dipupuk sejak kecil telah membawa seorang Arkka Dhiratara untuk mengambil langkah besar.

Tim Hukumonline
Bacaan 5 Menit
Foto: Hukumonline
Foto: Hukumonline

Sebagai profesional hukum, apa yang Anda bayangkan ketika membutuhkan dokumen peraturan perundang-undangan?  

Sebelum muncul internet, mungkin buku atau perpustakaan menjadi sumber referensi Anda. Namun, mencari dokumen hukum bukanlah hal yang mudah. Tersebarnya dokumen hukum di berbagai regulator, dapat mempersulit pencarian. Anda bahkan perlu terbang ke kota di mana regulasi tersebut dikeluarkan, seperti peraturan daerah. Bayangkan berapa banyak waktu yang Anda butuhkan pada saat itu?

Beruntung teknologi sudah semakin tersebar. Fenomena Dotcom Bubble (1994-2000) tidak terlepas dari pesatnya perkembangan industri berbasis internet. Dotcom Bubble menjadi awal munculnya antusiasme masyarakat untuk memiliki akses pribadi ke internet. Tren ini yang juga yang menjadi cikal bakal munculnya Hukumonline melakukan upaya reformasi hukum, salah satunya dengan penyediaan akses hukum kepada semua melalui internet.

Lebih dari 21 tahun berdiri, hingga saat ini Hukumonline senantiasa berupaya mengedukasi masyarakat luas dan pelaku bisnis agar terus taat hukum. Hukumonline menyadari bahwa di era disrupsi teknologi, peran teknologi tidaklah terelakkan. Pada tahun 2018, Hukumonline secara resmi merekrut Arkka Dhiratara sebagai Chief Technology Officer (CTO) Hukumonline untuk menjadi penggawa dalam pengembangan teknologi di Hukumonline.

Mari berkenalan lebih jauh dengan Arkka melalui #LifeatHukumonline

Teknologi sejatinya tidak lepas dari kehidupan Arkka. Minat Arkka Dhiratara dalam dunia teknologi telah dimilikinya sejak awal. “Cita-cita saya dari dulu memang mau menjadi programmer, membuat aplikasi, dan nge-coding,” ungkap Arkka.

Minatnya terhadap dunia komputer tumbuh dari relasinya terhadap sang ayah, yang bekerja pada bidang IT atau pada masa tersebut bernama Electronic Data Processing (EDP) di perusahaan perbankan pada saat itu. Memandang sang ayah sebagai panutan, Arkka ingat saat ayahnya menemaninya membeli sebuah game komputer untuk pertama kalinya. Semenjak itu, minatnya terhadap dunia komputer terus bertumbuh.

Mimpi sejak kecil sebagai seorang programmer pada akhirnya telah membawa seorang Arkka Dhiratara untuk mengambil langkah besar. Arkka memilih menempuh pendidikan jurusan teknik informatika, berbeda dari keluarganya yang memiliki latar pendidikan di bidang ekonomi. Nyatanya,  Arkka berhasil membuktikan kepada keluarganya dengan menjadi lulusan terbaik pada saat itu. Selain mendapatkan beasiswa pendidikan dari Kemendikbud, kesuksesan tersebut membawanya menjadi bagian dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) pada tahun 2010-2014.

Saat bergabung menjadi UKP-PPP, tantangan yang dihadapi adalah digitalisasi yang masih berada pada fase awal. Pada masa itu, teknologi juga belum dimanfaatkan dalam proses pengiriman laporan internal. 

“Kalau di pemerintahan ada kata ‘laporan’, hal ini berarti adalah laporan dalam bentuk hard copy. Jadi, sebelumnya mereka (re: Kementerian Lembaga) mengirimkan dokumen laporan dalam bentuk bundle dokumendan itu tidak efisien. Pada masa itu, di tahun 2010, penggunaan email masih merupakan sebuah hal yang aneh, hanya terjadi di swasta, dan belum pernah dilakukan di pemerintahan sebelumnya. Jadi memang ada lag disana,” cerita Arkka.

Menyadari masalah ini, Arkka membuat Sistem Monitoring sebagai instrumen pengiriman laporan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengirimkan laporan ke UKP-PPP secara langsung. Tidak hanya itu, Arkka juga menginisiasi peluncuran aplikasi pengaduan masyarakat bernama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) https://lapor.go.id. Menurutnya, aplikasi pengaduan masyarakat dibutuhkan oleh seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Namun, karena tidak adanya sistem pengaduan masyarakat yang bersifat definitif, tiap-tiap lembaga membuat sistemnya masing-masing. Hal ini menjadi permasalahan, karena Indonesia sebagai negara yang memiliki otonomi berbeda membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Dengan menciptakan layanan aspirasi yang terhubung antara pemerintah pusat dan daerah, permasalahan tersebut dapat diatasi dan koordinasi antara pusat maupun daerah dapat tercapai.

How Technology Enables Change

Konsistensi seorang Arkka Dhiratara terhadap mimpinya tidak berhenti sampai sini. Satu pembelajaran yang ia ambil dari pengalamannya setelah terjun di pemerintahan adalah ia ternyata dapat memberikan pengaruh yang begitu besar. Hal ini mengubah perspektifnya, sehingga ia makin optimis bahwa pengunaan teknologi dapat menjawab semua permasalahan yang terjadi. 

Selama bekerja di UKP-PPP sebenarnya Arkka sudah mulai terpapar mengenai dunia hukum dan regulasi, mengingat segala pelaksanaan dan kebijakan harus memiliki dasar hukum. Setelah menempuh pendidikan S2 di Delft University of Technology dengan dukungan beasiswa dari pemerintah Indonesia (LPDP), takdir membawanya pulang ke tanah air dan bergabung ke Hukumonline. “Potensi yang dimiliki Hukumonline sangatlah besar, Hukumonline bisa dibilang pionir perusahaan yang bergerak di bidang legal-tech, memiliki corpus atau kumpulan dokumen hukum berbasis teks yang sangat besar untuk dapat dikembangkan,” kata Arkka.

Saat bergabung, salah satu poin utama yang menjadi fokus Arkka adalah IT harus menjadi core business dan bukan sekadar sistem pendukung. Hal ini akan berpengaruh pada penggunaan resource, jumlah orang, dan fokus manajemen. Pada dasarnya Hukumonline sedari awal sudah ‘bermain’ di digital space, walaupun penggunaan teknologi pada saat itu hanya sebagai diseminasi informasi. Untuk berkembang dan beradaptasi dengan situasi legal-tech saat ini, Hukumonline harus tumbuh dan memandang bahwa penggunaan teknologi bukan hanya sebagai additional channel dalam memberikan informasi, tetapi juga bagaimana seluruh proses bisnis dapat dibantu oleh teknologi.

“Sebenarnya ketika saya bergabung itu, saya rasa berada di waktu yang tepat. Salah satu ingredient utama untuk membuat machine learning atau data modelling adalah kita harus punya data yang banyak. Nah ingredientnya sudah ada nih (re: Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Hukumonline), saya tinggal masak saja. Sejak 2018 fokusnya memang di investasi teknologi, dari orang, sistem, hingga infrastruktur,” Arkka menjelaskan.

Arkka melihat, pada hakikatnya semua produk dan layanan Hukumonline memiliki satu tujuan utama: bagaimana pelanggan atau pembaca Hukumonline dapat mengonsumsi informasi hukum, memahami, serta menjalankan fungsi praktisi hukum secara mudah dan efisien. Oleh karena itu, Hukumonline hadir dengan perspektif ‘technology as an enabler’ yang dipegang teguh oleh Arkka Dhiratara untuk mempermudah pelanggan Hukumonline dalam memproses, memahami, hingga mengimplementasikannya di masing-masing aktivitas dalam profesi mereka masing-masing.

Hukumonline sejak lama mengumpulkan seluruh peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan di Indonesia di Pusat Data Hukumonline. Tidak sekadar kumpulan peraturan, Hukumonline juga menulis ulang agar mempermudah pelanggan serta menyertakan metadata peraturan, seperti status keberlakuan peraturan, histori, dan relevansi peraturan agar setiap pelanggan dapat memahami relasi antarperaturan. Hukumonline juga mengeluarkan Hukumonline Pro: analisis hukum terkini tersaji dalam dwibahasa, yang dilengkapi dengan terjemahan peraturan agar pelanggan Hukumonline dapat memahami isu hukum paling aktual dan mengantisipasi risiko hukumnya.

Terkini, Hukumonline juga menghadirkan solusi teknologi untuk mempermudah pekerjaan in-house counsel seperti document management system dalam produk Exdoma Hukumonline, dan Regulatory Compliance System, platform terintegrasi untuk meningkatkan kepatuhan hukum perusahaan. (Baca juga: Menuju Era One-Stop Solution untuk Kepatuhan Hukum)

Arkka Dhiratara memaparkan, semua produk dan layanan Hukumonline diciptakan untuk mencapai mimpi besar Hukumonline: memungkinkan semua orang mengerti hukum. Dengan memahami hukum, semua kalangan dapat mengerti hak dan kewajibannya dengan baik, sehingga keadilan dapat dicapai oleh semua orang.

Tags: