Mengenal Hak Legal dan Hak Moral
Terbaru

Mengenal Hak Legal dan Hak Moral

Hak merupakan wewenang yang dimiliki setiap seseorang atas sesuatu atau untuk melakukan sesuatu. Setiap individu mempunyai hak masing-masing dan hak setiap individu berbeda-beda.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dpisahkan, namun sering menjadi pertentangan karena ketidakseimbangannya. Hak merupakan kuasa untuk menerima sesuatu yang semestinya diterima oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat ditutut secara paksa.

Hak merupakan wewenang yang dimiliki setiap seseorang atas sesuatu atau untuk melakukan sesuatu. Setiap individu mempunyai hak masing-masing dan hak setiap individu berbeda-beda.

Pemenuhan hak ataupun hak asasi manusia terjamin secara hukum. Pemenuhan hak asasi juga tertuang dalam perjanjian dan kesepakatan internasional. Selain hak asasi manusia yang diatur dalam perundang-undangan, terdapai berbagai jenis hak yang turut di atur, di antaranya yaitu hak legal dan hak moral.

Baca Juga:

Hak legal adalah hak yang diterima setiap warga negara berdasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak ini umumnya membicarakan mengenai hukum atau sosial, seperti hak veteran dalam mendapatkan tunjangan bulanan.

Di dalam kehidupan bernegara setiap individu memiliki hak legalnya, yaitu:

1.      Hak dalam menyampaikan pendapat

2.      Hak berbicara dalam keluarga

3.      Hak mendapatkan perlindungan bagi anak

4.      Hak mendapat kasih sayang dari orang tua

5.      Hak mendapatkan pengajaran di sekolah

6.      Hak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum

7.      Hak atas penghidupan yang layak

8.      Hak untuk mempertahankan wilayah negara Indonesia

Hak legal timbul berdasarkan jaminan undang-undang dan peraturan perundang-undangan ada di bawahnya.

Sedangkan, hak moral adalah hak yang diterima seseorang berdasarkan prinsip atau peraturan etis. Umumnya hak moral bersifat individu atau solidaritas, seperti hak pekerja untuk mendapatkan gaji sesuai kinerja.

Hak moral merupakan ciri khas dari tradisi yang menganut sistem hukum civil law, seperti di Indonesia. Sistem hukum lain, khususnya negara yang menganut common law dapat memberikan perlindungan atas hak tersebut melalui hukum di luar rezim Hak cipta, seperti peraturan perbuatan hukum, persaingan tidak sehat, dan hukum kontrak.

Pada dasarnya, hak moral adalah hak untuk menentang segala bentuk perubahan dalam karya hak cipta yang dapat mengganggu reputasi pencipta. Hak moral melindungi nilai pribadi dan reputasi, tidak hanya permasalahan perekonomian semata, melainkan nilai dari dari sebuah karya penciptanya.

Ada hak moral dan hak legal yang disebut hak konvensional. Pada umumnya hak konvensional muncul karena manusia harus tunduk pada aturan-aturan dan konvensi-konvensi yang disepakati bersama.

Namun di sisi lain, hak konvensional berbeda dengan hak moral karena hak tersebut tergantung pada aturan yang telah disepakati bersama anggota lainnya dan hak moral tidak tercantum dalam sistem hukum.

Tags:

Berita Terkait