Mengenal Hubungan In House Counsel dan Law Firm dalam Hukum Bisnis
In House Counsel Series

Mengenal Hubungan In House Counsel dan Law Firm dalam Hukum Bisnis

Ada beberapa pertimbangan bagi in house consel dalam menentukan atau memilih jasa law firm.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

Tidak ada kriteria khusus karena masing-masing law firm mempunyai spesialisasi atau pengalaman pada bidangnya. Bagi Astrid, hal yang sangat penting yaitu respons dan manajemen waktu dari law firm tersebut saat bekerja sama dengan in house counsel. “Bagi saya pemenuhan hasil pekerjaan sesuai dengan waktu yang dijanjikan sangat penting dalam bekerjasama dengan law firm, tentu saja dengan memperhatikan kualitas pekerjaan. Di masa pandemi seperti ini, price competitiveness juga sangat penting,” jelas Astrid.

Sementara, SVP & General Counsel Tiket.com, Lasmaroha Simbolon, berpendapat ada beberapa kriteria law firm yang disukai in house counsel, antara lain memiliki lawyer yang kompeten, chemistry yang cocok, dapat diandalkan, memiliki integritas, memiliki spesialisasi sesuai dengan kebutuhan, harga affordable, service level yang baik, komunikasi yang lancar dan jelas.

“Yang paling utama adalah chemistry dan capability. Keduanya harus berimbang. Bisa saja lawyernya capable tapi nggak ada chemistry dan juga sebaliknya. Jika keduanya tidak berimbang, saya biasanya tidak meneruskan hubungan Kerjasama,” katanya.

Hukumonline.com

(SVP & General Counsel Tiket.com, Lasmaroha Simbolon)

Di samping itu, pengalaman juga memainkan peran penting, tapi itu tergantung kasus yang ditangani. “Harga juga penting, tapi menurut saya itu negotiable. Kalau chemistry dan capability sudah cocok, harga dapat di-justify,” katanya. Menurut Lasmaroha, dalam mencari law firm, in house counsel akan melakukan berbagai cara. “Dari mouth to mouth, berdasarkan referensi, bisa juga melalui google search,” katanya.

Lantas, hal apa yang di-handle internal dan apa yang ditugaskan ke law firm? Lasmaroha menjelaskan yang dihandle internal biasanya yang sekitar business as usual alias pekerjaan harian. Jika load mulai berat atau ada pertanyaan/pekerjaan di mana in house ingin mendapat kepastian atau meminta view lain dari segi legal, in house baru berkonsultasi ke law firm.

“Tentunya juga pekerjaan terkait Intellectual Property serta Litigasi diserahkan kepada law firm,” katanya. 

Tags:

Berita Terkait