“Sayangnya, tidak banyak lawyer yang mengambil spesialis di bidang konsultan HAM. Tadinya saya mau dirikan Asosiasi Konsultan HAM, tapi tidak ada orangnya. Saya sudah bicara dengan Bang Ifdhal Kasim (Of Counsel Husendro Group yang merupakan mantan Ketua Komnas HAM, red) dan menyusun bukunya untuk sertifikasi lawyer HAM. Karena ada pemikiran orang, yang salah, mengira urusan HAM itu hanya urusan rakyat. Salah!” tegasnya.
3 Jenis Kasus
Nyatanya banyak sekali perusahaan besar yang memerlukan jasa hukum dari kalangan konsultan HAM. Setidaknya terdapat 3 jenis kasus yang paling sering diterima oleh Husendro dalam perjalanan panjang kariernya yakni sengketa tanah, konflik perburuhan, dan konflik lingkungan hidup. Dari ketiga masalah tersebut biasanya akan berkembang sampai ke ranah pidana.
Padahal, seperti diketahui betapa dunia bisnis kini tengah ramai menggalakkan penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG). Isu seputar pendekatan HAM dalam berbisnis tentu sedikit kurang bersinggungan dengan poin sosial (social) dalam ESG yang menjadi standar atau pedoman yang digunakan perusahaan dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development.
“Jadikanlah masyarakat sekitar ini pendukung kita, buatkan program. Ketimbang kita mengucurkan dana untuk pemadaman api yang bisa sampai ratusan miliar, mending kita kucurkan dana untuk masyarakat. Ngapain pidana, kalau bisa melakukan pendekatan secara HAM dalam menghadapi kasus. Tidak bisa kita katakan kepada masyarakat itu ‘Anda tidak memiliki legalitas hukum’ (atas tanah yang sudah dimiliki izinnya oleh perusahaan), kalau sampai kata-kata itu keluar, itu bisa jadi salah satu pemicu konflik.”
Dirinya berharap ke depan lebih banyak lagi advokat yang berpraktik dengan mengkhususkan diri sebagai seorang konsultan HAM. Berhubung banyak sekali perusahaan, khususnya perusahaan asing yang diharuskan untuk menerapkan kebijakan-kebijakan perusahaan yang berbasis HAM, membuat area praktik ini menjadi kebutuhan tersendiri.
Husendro mengungkapkan syarat utama menjadi seorang konsultan HAM adalah menjaga lisan dan tidak sembarangan dalam membuat pernyataan ketika menangani suatu kasus. “Karena kalau sampai omongan dia menyakiti masyarakat, sudah selesai (hanya memperkeruh konflik). Tantangan kita di dunia HAM, lawyer itu harus pintar tidak hanya di masalah litigasi dan corporate saja, tapi juga HAM, tapi masih jarang sekarang. Pengetahuan tentang HAM, alternative dispute resolution, penyelesaian konflik, itu semua penting (dikuasai).”
















