Mengenal Prinsip Ultra Petita
Terbaru

Mengenal Prinsip Ultra Petita

Penggunaan prinsip ultra petita dalam putusan dibenarkan sepanjang hal tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat luas.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Mengenal Prinsip Ultra Petita
Hukumonline

Prinsip ultra petita dikeluarkan hakim atas perkara yang tidak dituntut atau meluluskan lebih dari pada yang diminta. Dalam konteks hukum acara pidana, putusan ultra petita dikeluarkan karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang sempurna dan sebagai wujud pengembangan hukum progresif, di mana hakim bukan hanya sebagai corong undang-undang tetapi merupakan corong keadilan yang mampu memberikan putusan yang berkualitas dengan menemukan sumber hukum yang tepat.

Putusan hakim tidak harus berpedoman pada undang-undang sebagai prosedur mutlak. Jika putusan hakim hanya berlandaskan prosedur maka roh dan cita-cita dari hukum pidana yang tertuang dalam asas hukum tidak bisa diwujudkan.

Putusan hakim merupakan puncak dari pemeriksaan perkara pidana dalam keseluruhan proses peradilan pidana. Dalam putusan hakim diharapkan akan ditemukan pencerminan nilai-nilai keadilan dan kebenaran, hak asasi manusia, penguasaan hukum dan fakta secara mapan, mumpuni dan faktual.

Baca Juga:

Putusan hakim juga mencerminkan visualisasi etika, mentalitas, moralitas hati nurani, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmu hukum, masyarakat serta demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana akan sangat menentukan apakah putusan seorang hakim dianggap adil atau menentukan apakah keputusannya dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.

Ultra petita adalah penjatuhan putusan oleh Majelis Hakim atas suatu perkara yang melebihi tuntutan atau dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan ultra petita ini tercantum dalam Pasal 178 HIR dan RBg.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait