Selain itu, seringkali psikologi forensik bertugas melakukan otopsi psikologi, wawancara investigasi pelaku, wawancara para saksi, dan melakukan criminal profiling atau mencari gambaran perilaku dan profil pelaku.
Syarat Menjadi Psikologi Forensik
Aspek ketahanan dan hukum lulusan psikologi sangat dibutuhkan dalam profesi ini. Hal tersebut dibutuhkan untuk membantu penyelidikan dan interogasi terhadap tersangka dengan kasus kriminal atau tindak kejahatan lainnya.
Adapun syarat yang harus dilengkapi seseorang yang ingin berkarir sebagai psikolog forensik, yaitu:
1. Merupakan lulusan S1 atau S2 Psikologi
2. Mempunyai gelar Doktor Psikologi atau Ph.D dalam Psikologi forensik
3. Mempunyai gelar hukum
4. Mempunyai pengakuan atau lisensi dari negara.
Psikologi forensik bisa menjadi pilihan karir yang menarik dan menantang bagi lulusan hukum yang juga menempuh pendidikan psikologi, selama memiliki keterampilan dasar dalam berkomunikasi dengan baik, mampu mengkaji masalah, serta berpikir kritis.