Mengenali Ragam Risiko dan Ancaman Teknologi Digital
Terbaru

Mengenali Ragam Risiko dan Ancaman Teknologi Digital

Antara lain dalam isu keamanan seperti hacking, phising, ransomware, dan lain-lain. Kemudian terkait isu privasi macam berita bohong, ujaran kebencian, pornografi, dan sebagainya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Bahkan saat ini, Indonesia disebut telah memiliki strategi nasional mengenai kecerdasan artifisial 2020-2045. Di dalamnya untuk mengatur orang, proses, dan teknologi. Terdapat 4 poin penting yakni etika dan kebijakan untuk membangun kedaulatan data dan etika untuk mengatur data.

Kemudian kemampuan pengembangan, menyiapkan dan membangun kompetensi manusia dalam teknologi AI. Infrastruktur dan data mengenai pengembangan terhadap cloud computing dan one-data management. Terakhir, research and industry innovation ialah berkaitan mendorong inovasim insentif, dan infestation untuk pemerintah dan sektor industri.

Dalam kesempatan yang sama, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Dr. Brian Amy Prasetyo berpandangan adanya sejumlah isu yang muncul seiring dengan makin masifnya perkembangan teknologi digital. Antara lain dalam lingkup etika dan hukum.

Berkenaan dengan etika, Brian mengacu pada UNESCO Recommendation on the Ethics of Artificial Intellegence 2021. Pada pokoknya memberikan peluang terhadap negara-negara untuk mempertimbangkan langkah-langkah pengaturan apa saja yang dapat dipertimbangkan guna memastikan desain, pengembangan, dan penerapan AI dilakukan dengan cara yang etis.

“Kalau kita bicara mengenai isu hukum dalam pemahaman saya pemerintah Indonesia sudah memiliki sejumlah norma yang menghadirkan aturan dasar normatif untuk melakukan penilaian terhadap setiap tahap proses AI. Hanya untuk e-government system. Karena e-government system memiliki manajemen melibatkan regulasi terkait technical architecture and the security architecture. Di samping e-government system saya rasa ada kekurangan dari keselamatan dan keamanan assessment rule untuk non e-government system.”

Menghadapi hal tersebut, Brian menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, menghadirkan multi-stakeholder partnership dan keterlibatan diperlukan untuk mengembangkan kebijakan publik Indonesia, hukum, dan regulasi untuk meyakinkan keselamatan dan keamanan sistem AI.

Selanjutnya, mengadakan forum untuk bertukar gagasan secara reguler diperlukan untuk memperkuat sinergi di antara semua pemangku kepentingan dan untuk menjaga upaya yang dilakukan sejalan dengan seluruh poin yang termaktub dalam ke-17 SDGs. 

Terakhir, terhadap para peneliti Indonesia juga harus difasilitasi dan didukung untuk membentuk dan mengembangkan sistem AI yang etis dan akademik. Dalam rangka harus bisa dilatih agar dapat menggunakan AI secara terampil untuk kegiatan produktif.

Tags:

Berita Terkait