Mengulas Posisi Partner di Firma Hukum
Utama

Mengulas Posisi Partner di Firma Hukum

Selain memiliki pemahaman mendalam tentang hukum dan bidang terkait lainnya, seorang Partner harus punya kemampuan managerial, kemampuan mendidik dan mengarahkan lawyer baru, serta business skill untuk mendatangkan klien bagi firma hukum. Namun pada prinsipnya, masing-masing law firm mempunyai standar tupoksi tersendiri bagi Partner.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Managing Partner Christian Teo & Partners, Christian Teo, turut mengamini perihal standar tupoksi seorang Partner biasanya tergantung pada kebijakan di law firm masing-masing. “Tapi sebagai seorang Partner, tentu harus ada sumbangsih ke persekutuan itu. (Karena) orang jadi Partner gak sembarangan, dilihat juga dari segi loyalitasnya dan kontribusi selama ini. Juga kemampuannya untuk generating business,” ucap Teo ketika dihubungi, Jum’at (7/10/2022).

Terkait dengan hak, Partner memiliki hak menentukan bagaimana berjalannya pengelolaan dan persekutuan. Serta hak financial yang dalam arti sebagai ‘level atas di law firm’, dan jelas memiliki angka pendapatan yang lebih dibanding dengan posisi lain.

“Sebenarnya hak dan kewajiban seorang Partner itu kalau mau secara global, balik lagi kepada peraturan perundang-undangan. Karena Partner itu kan (hakikatnya, red) sekutu dalam hukum perdata maupun firma, jadi harus ada pemasukan dalam bentuk uang ataupun dalam bentuk keahlian. Tapi kalau kita bicara secara nyata dalam kehidupan law firm, basically kita utamakan keahlian ya.”

Ia menuturkan ketika seorang masuk pada level senior atau Partner, firma telah menganggap yang bersangkutan memiliki kemampuan lawyering yang mumpuni. Oleh karena itu, yang selanjutnya diperhatikan ialah kemampuan bisnis dalam mencari atau mendatangkan klien. Menjadi nilai tambah bila seorang Partner mempunyai keahlian yang khas. Selama menjalankan tugas sebagai Partner, kedewasaan dan kematangan cara berpikir menjadi modal yang tidak terelakkan pula.

“Ambisi itu bagus, tapi ambisi itu harus didukung dengan kemampuan. Jangan cepat silau dengan kemewahan advokat yang banyak diiklankan sekarang. Karena pada dasarnya advokat itu adalah profesi yang menuntut kerja keras, loyalitas, dan dedikasi. Pesan saya kalau mau cepat jadi Partner, kerja keras, keep learning, dan yang penting bangun reputasi Anda sendiri,” tuturnya mengingatkan.

Terpisah, Managing Partner Hermawan Juniarto & Partners (Member of Deloitte Legal Network), Ira Hermawan juga menyampaikan umumnya tupoksi Partner akan bergantung pada variasi visi, misi dan spesialisasi dari firma yang bersangkutan. Namun, biasanya kewajiban Partner, menurut Ira mencakup setidaknya 5 hal yang patut untuk dipenuhi selama menjalankan tugas pada posisinya.

Pertama, memastikan firma hukum dapat melakukan procurement target terbaik. Kedua, memastikan diberikannya layanan hukum yang cepat, efektif, trustworthy dan reliable bagi klien. Ketiga, menyajikan pendidikan bagi advokat lainnya perihal peningkatan kompetensi diri baik soft skill maupun hard skill. Keempat, mengenalkan firma hukum kepada cakupan klien serta stakeholders yang lebih luas dan banyak. Kelima, tidak lupa untuk tetap mengasah keterampilan dan kompetensi diri Partner sendiri yang termasuk pula kompetensi leadership

Berkaitan dengan kualifikasi diri yang harus dimiliki seseorang untuk menjadi Partner, menurut Ira ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Seperti memiliki pengetahuan mendalam seputar legal, regulatory framework serta legal competence lainnya sesuai bidang masing-masing. Di samping itu, kemampuan mengkomunikasikan pemikiran dan pendapat baik verbal maupun tertulis juga penting dimiliki. Tentu, dengan didasari pijakan hukum jelas.

“Lalu memiliki leadership yang kuat. Memiliki kemampuan menjalin hubungan baru dengan calon klien dan stakeholder; mampu memelihara serta mempertahankan hubungan yang erat dengan klien. Juga mampu berkomunikasi dan membangun hubungan dengan sesama mitra dan lawyers. Kemudian passionate dan terus menerus meningkatkan kompetensi. (Pesan saya) terus belajar dan berlatih, meningkatkan EQ dan speak up," pesan Ira dalam jawaban tertulisnya yang diterima Hukumonline, Selasa (11/10/2022).

Tags:

Berita Terkait