Mengurai Benang Kusut Tender Indomobil
Fokus

Mengurai Benang Kusut Tender Indomobil

Rumitnya menguak persekongkolan yang terjadi dalam transaksi tender penjualan 72,63 persen saham PT Indomobil Sukses Mandiri, Tbk sempat membuat ragu banyak pihak akan kemampuan KPPU dalam mengurai benang kusut tersebut. Tapi akhirnya, KPPU bisa merunutkan perjalanan persekongkolan yang terjadi dalam transaksi tersebut.

Ari/APr
Bacaan 2 Menit

PT Trimegah Securities juga telah memberikan kemudahan kepada Pranata Hajadi yang merupakan investor tunggal PT ASI untuk menjadi investor di PT CSDP sesaat sebelum PT CSDP dinyatakan sebagai pemenang tender.

Sebelum tender dimulai, Pranata Hajadi adalah Direktur Utama PT Eka Surya Indah Pratama (ESIP). Perusahaan ini merupakan grup dari PT Trimegah Securities yang digunakan untuk pengambialihan  perusahaan lain. PT CSDP adalah juga perusahaan yang dipersiapkan  oleh PT Trimegah Securities untuk pengambilalihan perusahaan lain.

PT CSDP adalah pemegang saham tidak langsung dari PT Trimegah Securities melalui Yohanes Bunian Moniaga yang merupakan Direktur PT CSDP sekaligus Direktur PT ESIP. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa PT ESIP, PT CSDP, dan PT Trimegah Securities adalah satu grup.

Fakta-fakta yang ada juga menunjukkan adanya pihak-pihak yang tidak menolak suatu tindakan meskipun mengetahui dan atau sepatutnya mengetahui tindakan tersebut melanggar prosedur.

Pranata Hajadi

Satu hal lain yang menarik dalam mengurai benang kusut persekongkolan tender penjualan 72,63 persen saham IMSI adalah nama Pranata Hajadi hampir selalu disebut-sebut dalam berbagai event yang terjadi. Pranata memiliki peran penting dan tercantum sebagai salah satu pemegang saham pada dua perusahaan peserta tender, yaitu pada PT ASI dan PT CSDP.

Keikutsertaan Pranata Hajadi dalam tender Indomobil tersebut berawal dari tawaran yang diajukan oleh J. Untoro, Presiden Komisaris PT ASI pada 28 November 2001, agar Pranata menjadi salah seorang investor pada PT ASI dalam melakukan tender Indomobil. Pranata pun bersedia dan akhirnya menjadi investor PT ASI dalam mengikuti tender Indomobil.

Menurut keterangan yang diberikan oleh J. Untoro pada 1 April 2002 di hadapan majelis KPPU, Pranata sebagai investor pada PT ASI meminta agar diberikan hak eksklusif. Sebagai imbalannya, PT ASI mendapatkan jaminan dari Pranata bahwa Pranata hanya akan memasukkan bid (penawaran) melalui PT ASI.

Tags: