Menimbang Manfaat OPEC Bagi Indonesia
Berita

Menimbang Manfaat OPEC Bagi Indonesia

Dengan mekanisme G to G, maka keberadaan Indonesia dalam OPEC bisa dikatakan bermanfaat.

KAR
Bacaan 2 Menit
Menteri ESDM, Sudirman Said (kiri). Foto: www.esdm.go.id
Menteri ESDM, Sudirman Said (kiri). Foto: www.esdm.go.id
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, telah menyampaikan niat kembali bergabungnya Indonesia dalam organisasi negara eksportir minyak dunia (OPEC) dalam pertemuan yang dihelat di Vienna, Austria. Melalui pertemuan dengan Sekretaris Jenderal OPEC, Abdalla Salem el-Badri, serta kepada beberapa negara utama anggota OPEC, Sudirman telah secara resmi menyatakan keinginan Indonesia untuk kembali bergabung dalam OPEC.

Saat ini, status Indonesia adalah suspendedsejak tahun 2009 dan merupakan salah satu negara yang berperan dalam pendirian dan pengembangan OPEC. Terkait pengajuan keanggotaan Indonesia, secara khusus, OPEC akan mengadakan rapat untuk membahasnya.

Namun, Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, justru menilai keinginan Indonesia untuk kembali menjadi anggota organisasi negara pengekspor minyak dunia itu bagai mimpi di siang bolong. Menurutnya, sangat tidak mungkin jika Indonesia kembali masuk sebagai anggota OPEC.

Kurtubi menjelaskan, saat ini produksi minyak Indonesia sangat rendah. Jika memang pemerintah tetap bersikukuh untuk masuk menjadi anggota OPEC, maka sistem dan produksi minyak Indonesia harus diperbaiki terlebih dahulu. Menurutnya, jika pembenahan sudah dilakukan maka keinginan itu bisa jadi terwujud.

"Indonesia keluar dari OPEC itu memalukan. Sekarang pemerintah ingin kembali, bagaikan mimpi di siang bolong. Kalau sebagai peninjau enggak masalah," kata dia dalam Diskusi Publik di Kantor Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (5/6).

Melihat kondisi saat ini, menurutnya Indonesia bisa mendapat posisi hanya dengan menjadi tim peninjau (observer) saja. Hanya saja Kurtubi menyayangkan, jika Indonesia hanya sebagai peninjau saja. Pasalnya, posisi peninjau tidak memiliki hak suara. Ia mengibaratkan hal itu seperti kambing congek. Karena menurutnya, semua bisa meninjau asal dapat izin OPEC.

Di sisi lain, Kurtubi masih yakin Indonesia sebenarnya mampu kembali menjadi anggota OPEC. Ia melihat, cadangan minyak dan gas bumi yang ada di Indonesia maupun di dunia sangat besar. Oleh karena itu, jika Indonesia ingin kembali bergabung menjadi anggota OPEC, maka banyak hal yang harus dibenahi agar produksi cadangan minyak di Indonesia semakin terus meningkat.

“Bukan minyak di bumi enggak ada. Kalau belajar geologi pasti tahu, sumber daya migas bumi luar biasa besar. Kekayaan alam di perut bumi sumbernya sangat besar. Benahi dulu sistem pengelolaannya, cadangan kita agar produksi meningkat," imbuhnya.

Sementara itu, pengamat energi Marwan Batubara justru optimis bahwa Indonesia bisa diterima menjadi anggota OPEC. Ia pun menilai, keanggotaan di dalam OPEC memang akan memberikan dampak positif. Dengan menjadi anggota OPEC, Indonesia bisa mendapat kemudahan dan melakukan kerjasama dagang dengan pelaku utama pasar minyak dunia.

"Sesama anggota kita berharap bisa dapat harga yang lebih baik. Dan sesama temen kan saling bantu. Juga soal keamanan pasokan," jelasnya.

Hanya saja, Marwan juga mengingatkan bahwa keanggotaan Indonesia ke dalam OPEC akan sia-sia bila pemerintah sendiri tidak memanfaatkan posisi ini. Artinya, bila pemerintah hanya sekedar puas dengan titel angggota OPEC maka manfaat OPEC tidak akan dirasakan langsung. Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintahan Jokowi untuk bisa meningkatkan kerjasama G to G dengan negara penghasil minyak. Dengan demikian,maka Indonesia bisa mendapat keuntungan, misalnya harga minyak yang lebih murah.

Selama ini, Marwan melihat bahwa perdagangan minyak sering kali trading. Dengan mekanisme G to G, maka keberadaan Indonesia dalam OPEC bisa dikatakan bermanfaat. Sebaliknya, jika keanggotaan OPEC tetap membuat Indonesia harus membeli minyak lewat trader maka ia menilai tak ada manfaat apapun.

"Kalau perlu Jokowi ketemu langsung dengan Raja Saudi dengan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina dan Dirut Aramco. Tidak sekedar basa basi tingkat atas tapi juga pembelian jangka panjang," ujar Marwan.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info