​​​​​​​Menjembatani Pembaruan: Hukumonline 20 Tahun
Tajuk

​​​​​​​Menjembatani Pembaruan: Hukumonline 20 Tahun

​​​​​​​Terima kasih dan penghargaan kami yang setinggi-tingginya atas dukungan Anda semua kepada kami di Hukumonline selama 20 tahun terakhir yang membanggakan.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit

Dari semua bangunan rumah hukum Indonesia tadi, terlihat bahwa seringkali ada bagian-bagian atau hubungan yang putus-putus. Masing-masing membangun kamar-kamarnya sendiri. Bangunan rumah hukum seperti terdiri dari sejumlah kontainer yang berserakan di satu bidang tanah yang sama. Di sinilah Hukumonline sebagai suatu platform database hukum terbesar di Indonesia ingin mengambil peran, untuk menjadi sekrup-sekrup, tali-tali, pasak-pasak, dan tiang-tiang penghubung. Ketika didirikan 20 tahun yang lalu, para pendiri Hukumonline, Ahmad Fikri Assegaf, Ibrahim Assegaf dan saya sendiri Arief Surowidjojo dan teman-teman di PSHK mempunyai pemikiran sederhana, sesederhana pemikiran kami dengan banyak pendiri PSHK yang lain mengenai perlunya penelitian hukum yang punya konteks sosial, politik dan ekonomi yang erat. Hukumonline dibutuhkan pada waktu itu karena sulitnya para juris mendapatkan akses dokumentasi hukum yang dibutuhkan untuk pekerjaan mereka. Sistem teknologi informasi pada 20 tahun yang lalu masih sangat sederhana, sehingga satu demi satu peraturan-peraturan dari koleksi pribadi kami kumpulkan untuk menjadi sumber informasi hukum yang andal untuk para juris. Pemikiran berkembang, dan kebutuhan akan alat kerja yang efektif bagi para juris juga semakin kompleks, sejalan dengan makin kompleksnya aktivitas pemerintahan, dunia bisnis dan hubungan antar anggota masyarakat. Hukumonline bukan hanya dibutuhkan untuk memberi informasi hukum sekadar dalam bentuk peraturan yang mati. Data dan informasi membutuhkan analisis. Analisis berkembang menjadi suatu alat untuk meredam risiko. Dan akhirnya produk Hukumonline dalam bentuk sekarang ini menjadi suatu kebutuhan para juris, akademisi hukum, peneliti hukum, mahasiswa hukum, birokrat, penegak hukum, pelaku usaha, aktivis dan organisasi masyarakat sipil serta anggota masyarakat umum dalam bekerja, beraktivitas dan berusaha. Ada suatu strategi yang selalu menjadi pegangan bagi kami di Hukumonline, untuk menjadikan Hukumonline sebagai suatu platform untuk membentuk komunitas hukum yang selama ini kurang tersambung. Tanpa organisasi terstruktur, komunitas hukum tersebut kini mulai terbentuk. Hubungan tersebut terbentuk melalui diskusi, seminar, akses pada informasi, berita dan analisis Hukumonline, yang langsung atau tidak langsung menyatukan, atau setidaknya memberi pemahaman-pemahaman baru bagi para pengguna Hukumonline lintas organisasi, profesi dan latar belakang lain apapun. Paling tidak bangunan-bangunan rumah hukum Indonesia sudah mulai terbayang. Ada garis-garis yang tegas, tetapi juga masih ada yang terhubung dengan garis samar, dan bahkan masih ada juga yang terputus-putus. Kita tidak perlu setuju untuk semua hal. Memahami dan mengerti pendirian dari pihak lain kiranya sudah merupakan berkah untuk melihat adanya interaksi yang intens, yang lambat laun akan menyatukan pemahaman dan pengertian yang sama, walaupun dari sudut pandang dan kepentingan yang mungkin berbeda. Kalau itu tercapai, cita-cita Hukumonline rasanya sudah mulai terwujud.

Pada ulang tahun Hukumonline ke tujuh, tahun 2007, saya pernah menulis di forum ini: "Sudah puaskah kami? Tentu tidak. Ke depan, kami akan terus bermimpi, inovatif, bekerja keras, dan mewujudkan mimpi-mimpi kami. Teknologi informasi yang (berkembang) pesat memungkinkan hal tersebut. Dan dukungan Anda juga sangat memungkinkan itu terjadi. Sepuluh tahun mendatang, mungkin HOL (Hukumonline) tidak hanya menjadi sekadar Lexis Nexis atau Westlaw-nya Indonesia, tetapi Insya Allah dengan doa dan dukungan Anda semua, juga menjadi teman setia perubahan-perubahan yang akan terus terjadi untuk menjadikan Indonesia, paling tidak kehidupan hukumnya, jauh lebih baik lagi.

13 tahun sudah berlalu, dan kami sedikit banyak sudah mewujudkan mimpi-mimpi itu. Mimpi kami tentu akan berlanjut, dan kerja keras kami untuk mewujudkannya juga akan terus dilaksanakan oleh semua awak Hukumonline.

Hanya sekitar 5 bulan yang lalu, kita untuk pertama kalinya mendengar dan membaca tentang penyakit baru bernama Coronavirus 2019 atau Covid-19 yang diduga berjangkit dari suatu sudut di salah satu pasar di Wuhan. Hari ini, jumlah orang yang terjangkit virus ini mencapai 11.018.642, dengan jumlah kematian 524.826, dan yang sembuh sejumlah 6.175.537 orang (worldmeter 3 Juli 2020). Indonesia, sebagai bagian dari dunia, terdampak hebat, baik untuk jumlah tertular, meninggal maupun kemungkinan ke depan yang masih belum jelas karena begitu simpang siurnya informasi yang kita terima dari berbagai sumber. Yang jelas, sekarang kita memiliki dua garis batas yang jelas, kehidupan sebelum Covid-19 dan kehidupan sepanjang dan sesudah Covid-19.

Ke depan, di tengah ketidakjelasan itu, ada sejumlah kepastian. Pertama, data dan informasi, apalagi data dan informasi yang telah diolah, diverifikasi dan ditujukan untuk penggunaan tertentu, memainkan peran yang makin penting dalam kehidupan organisasi atau manusia di manapun juga. Kedua, tidak ada suatu bangsa, negara, organisasi atau orang yang bisa hidup sendiri tanpa bantuan atau kerja sama dengan bangsa, negara, organisasi atau orang lain. Kecenderungan deglobalisasi yang terjadi karena gerakan nasionalisme sempit menjadi terbantah keras dengan pandemi ini. Contohnya, semua orang di seluruh dunia membutuhkan segera adanya obat dan vaksin Covid-19, tanpa kecuali. Obat dan vaksin hanya bisa ada dan diditribusikan kepada 7,8 miliar orang di seluruh dunia dengan kerja sama erat antar bangsa, negara dan organisasi serta orang-orang yang menggerakkan upaya ini. Ketiga, kita semua dibatasi untuk bepergian bertemu muka, melakukan perjalanan dan berhubungan dengan cara apapun yang berisiko meneruskan pandemi. Karena adanya kebutuhan tinggi untuk terus berhubungan, mau tidak mau kita mengupayakan cara lain, yaitu penggunaan teknologi informasi semaksimal mungkin.

Resesi dunia karena Covid-19, kesulitan banyak negara untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi  karena Covid-19, kebangkrutan banyak korporasi, upaya kebangkitan negara, korporasi dan organisasi, pengangguran besar-besaran yang terjadi, ketinggalan yang harus dikejar karena tertundanya banyak upaya pembangunan, itu semua terjadi disemua pelosok dunia, tanpa ampun. Indonesia tidak terkecuali. Dunia mencari cara baru, metode baru, sistem baru, budaya baru untuk mengatasi hal tersebut, mengejar semua ketinggalan yang ada. Tidak terkecuali Indonesia.

Hukumonline ingin menjadi bagian dari upaya besar ini dengan berbagai inisiatif, produk dan solusi. Hukumonline telah menyediakan platform salah satu anak usahanya untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada para pelaku UKM, bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Melalui Klinik Hukum, Hukumonline memberikan informasi tentang begitu banyak masalah hukum sehari-hari yang dihadapi oleh anggota masyarakat, dengan gratis. Melalui pengembangan produk-produk lainnya, Hukumonline ingin membantu birokrat, penegak hukum, juris, akademisi, mahasiswa hukum, dunia usaha semua tingkatan dan anggota masyarakat untuk memahami masalah hukum yang ada, menimbang risiko yang timbul dari ketiadaan, ketidak-jelasan atau kekurang-lengkapan hukum, dan kalau mungkin memberikan jalan keluar atau solusi. Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat memungkinkan Hukumonline untuk berkembang dan memberikan solusi kepada mereka dalam masa pandemi dan setelah pandemi berakhir nanti. Bayangan masa depan di mana banyak fungsi akan diambil-alih oleh artificial intelligence mungkin menakutkan bagi banyak orang atau profesi. Kehidupan di tengah dan setelah Covid-19 justru akan banyak terbantu dengan kehadiran teknologi ini. Teknologi ini akan menjadi solusi. Manusia diciptakan sebagai mahluk unggul, dan manusia akan tetap unggul dalam memanfaatkan teknologi untuk mempertahankan kehidupan dan peradabannya.

Di tengah saat-saat mengharukan merayakan ulang tahunnya yang ke 20, Hukumonline ingin menyatakan kembali komitmennya, bahwa Hukumonline akan tetap menemani semua pihak yang selama ini menjadi pemangku kepentingan Hukumonline dalam setiap langkah kita bersama menghadapi masa depan dengan segala kenormalan atau ketidak-normalan baru, dengan memberi solusi-solusi akurat dan tepat guna bagi semua.

Terima kasih dan penghargaan kami yang setinggi-tingginya atas dukungan Anda semua kepada kami di Hukumonline selama 20 tahun terakhir yang membanggakan.

ats, Jakarta, 3 Juli 2020

Tags:

Berita Terkait