Menkeu Yakini Reformasi Perpajakan atasi Tantangan Perkembangan Global
Terbaru

Menkeu Yakini Reformasi Perpajakan atasi Tantangan Perkembangan Global

Indonesia harus mampu melihat seluruh tren perubahan global yang menciptakan peluang positif sekaligus ancaman seperti masifnya perkembangan teknologi.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Hak Pemajakan atas Penghasilan Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Indonesia berkesempatan mendapatkan alokasi hak pemajakan atas penghasilan global yang diterima perusahaan digital global atau multinasional terbesar.

Hal ini seiring dengan adanya penerapan solusi berbasis konsensus yang telah disepakati oleh 132 dari 139 negara atau yurisdiksi anggota OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). “Kesepakatan ini merupakan hal bersejarah yang akan mengubah platform atau arsitektur perpajakan internasional,” katanya di Jakarta, Senin (12/7).

Sri Mulyani menyatakan potensi Indonesia untuk mendapatkan alokasi hak pemajakan tersebut masuk dalam pilar pertama yang ada pada kesepakatan perpajakan internasional ini. 

Selain itu, Sri Mulyani menuturkan kesepakatan ini juga mempunyai pilar kedua yang berfokus pada pajak minimum global untuk pemerataan sistem perpajakan internasional yakni telah disepakati tarif pajak minimum global sebesar 15 persen.

Ia menjelaskan kesepakatan ini memperlihatkan kemampuan pendekatan multilateralisme dalam mengatasi tantangan global khususnya terkait BEPS serta persaingan tarif pajak yang tidak sehat.

Ia menambahkan, bagi Indonesia kesepakatan yang dihasilkan dari upaya yang besar ini sangat penting karena selaras dengan reformasi perpajakan sebagaimana diusulkan dalam RUU KUP. “Diharapkan ini menghadirkan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan inklusif,” ujarnya.

Sementara, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy menilai reformasi perpajakan bisa mengatasi pelebaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).Ia menyampaikan reformasi perpajakan akan meningkatkan kapasitas penerimaan negara dan mengembalikan tren pertumbuhan ekonomi.

"Beberapa poin reformasi perpajakan menjadi penting karena ini akan menentukan bagaimana nasib penerimaan perpajakan dalam jangka panjang," kata Yusuf seperti dikutip Antara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait