Menko Yusril Garisbawahi Peran Hukum dalam Keberlanjutan, Keadilan, dan Integrasi Regional
Terbaru

Menko Yusril Garisbawahi Peran Hukum dalam Keberlanjutan, Keadilan, dan Integrasi Regional

Yusril memberikan pesan agar terus menggali hukum seiring dengan perkembangan zaman. Asia membutuhkan akademisi hukum yang memahami dan dapat beradaptasi dengan perubahan sosial dan kemajuan teknologi serta memiliki keberanian untuk menegakkan keadilan.

CR 36
Bacaan 2 Menit
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Foto: RES
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Foto: RES

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) selaku tuan rumah Konferensi Asian Law Institute (ASLI) ke-23 menyelenggarakan closing ceremony, Kamis (4/6). Penutupan ini menandakan berakhirnya konferensi yang dimulai sejak 3 Juni 2026. Hadir sebagai salah satu pembicara dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menyampaikan acara Konferensi Asian Law Institute (ASLI) ke-23 menjadi tempat berkumpulnya para akademisi dan praktisi hukum dari berbagai negara untuk berbagi pengalaman hukum. Dia menggarisbawahi pentingnya persimpangan hukum dengan disiplin ilmu lainnya.

Dijelaskan Yusril dalam pidatonya, hukum terdiri atas berbagai penggolongan dengan karakteristiknya masing-masing yang dapat menawarkan perspektif baru terhadap tema yang diusung Konferensi ASLI kali ini, yakni “Empowering Asia’s Rise: Legal Knowledge for Sustainability, Justice and Regional Integration”.

Baca Juga:

Dalam pidatonya, Yusril juga menyoroti perspektif hukum Islam dan adat. Menurutnya, yurisprudensi Islam mengajarkan konsep kekhalifahan yang memposisikan manusia sebagai pengemban kepercayaan Tuhan dalam mengelola alam. Manusia diwajibkan untuk melestarikan alam yang dititipkan kepadanya.

“Ekstraksi alam tanpa adanya regenerasi bukan hanya merupakan kebijakan yang buruk, melainkan juga bentuk pelanggaran kepercayaan dalam Islam,” ujarnya.

Konstruksi hukum adat yang berasal dari kebiasaan beberapa masyarakat adat di Indonesia juga memberikan perlakuan yang mirip terhadap alam sekitar. Lahan dan hutan tidak semata menunjang hidup masyarakat adat, tetapi juga tempat di mana memori, identitas, dan ilmu tersimpan.

Yusril berpendapat bahwa tantangan yang dihadapi praktisi dan akademisi hukum di Asia adalah penyusunan regulasi yang dapat mencakup kebutuhan manusia tanpa mengorbankan keberlanjutan ekologis. “Hukum harus menjadi jembatan antara kesejahteraan di hari ini dan keberlanjutan di hari esok,” ucapnya.

Sementara itu, berkaitan dengan keadilan, Yusril menyebutkan konsep Maqasid al-sharia sebagai perbaikan terhadap formalisme hukum. Artinya, pengukuran kualitas hukum harus mempertimbangkan kontribusinya bagi kehidupan manusia dan bukan hanya berpaku pada kerapiannya, kelengkapan prosedurnya, maupun konsistensi normatifnya.

Terakhir, berkaitan dengan integrasi regional. Yusril menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarnegara untuk menyelesaikan permasalahan lintas batas. Saat ini, Indonesia berkomitmen untuk mendalami kerja sama hukum, terutama di antara negara-negara ASEAN, supaya dapat mengatasi permasalahan berkaitan dengan tata kelola data, lingkungan, perlindungan pekerja migran, akuntabilitas platform digital, kejahatan siber, perdagangan lintas batas, perlindungan hak asasi manusia, dan lain sebagainya.

Kepata para peserta Konferensi ASLI ke-23, Yusril memberikan pesan agar terus menggali hukum seiring dengan perkembangan zaman. Asia membutuhkan akademisi hukum yang memahami dan dapat beradaptasi dengan perubahan sosial dan kemajuan teknologi serta memiliki keberanian untuk menegakkan keadilan.

“Asia juga membutuhkan advokat yang bukan hanya mahir berargumentasi, melainkan juga paham akan konsekuensi dari setiap keputusan hukum,” ujarnya.

Acara ini diakhiri dengan pengumuman yang disampaikan Wakil Dekan Fakultas Hukum National University of Singapore, Umakanth Varottil, terkait akan diselenggarakannya Konferensi ASLI edisi ke-24 di National University of Singapore pada 25 hingga 27 Mei 2027.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info