Menkumham: Perdagangan Orang Terkait Penipuan Online Menjadi Masalah Besar
Terbaru

Menkumham: Perdagangan Orang Terkait Penipuan Online Menjadi Masalah Besar

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya memerangi perdagangan manusia. Salah satunya, banyak perjanjian dengan negara-negara asing perihal bantuan timbal balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Government and Business Forum (GABF), Kamis (10/8/2023). Foto: Istimewa
Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Government and Business Forum (GABF), Kamis (10/8/2023). Foto: Istimewa

Tidak memandang usia, gender, atau status sosial, perdagangan orang menjadi fenomena yang terjadi di banyak negara. Di banyak negara, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dikualifikasi sebagai kejahatan kemanusiaan. Beberapa waktu belakangan ini, kasus TPPO terus menimpa sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI).

"Perdagangan orang terkait dengan penipuan online telah menjadi masalah besar. Untuk itu, saya mengajak para pebisnis muda untuk bersama-sama pemerintah memerangi perdagangan orang," ungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam Government and Business Forum (GABF) pada 10 Agustus lalu seperti dikutip dari laman resmi Kemenkumham RI, Jum'at (11/8/2023).

Ia mengatakan praktek bisnis yang tidak etis makin banyak sampai-sampai mendorong Indonesia membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna memerangi pergadangan manusia. Pada level bilateral, banyak perjanjian terjalin dengan negara-negara asing mengenai bantuan timbal balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum.

Peristiwa TPPO ini bisa jadi melintasi batas-batas negara. Tak hanya di Indonesia, tapi dunia internasional memberikan atensi lebih terhadap kejahatan transnasional ini untuk perdagangan orang sebagai tindak pidana yang harus diberantas.

Seperti belum lama ini dikabarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, 17 WNI terduga korban TPPO telah dipulangkan dari Myanmar ke Indonesia Senin (14/8/2023) kemarin. Sebagai gelombang kedua pemulangan WNI dari Kantor Polisi Myawaddy, Myanmar.

Para WNI diseludupkan ke Myanmar dari Thailand sekitar 6 November-3 Desember 2022. Mereka lantas dieksploitasi pada perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai online scammer di wilayah konflik.

Ketika ditampung KBRI Yangon dan mengikuti rangkaian assessment, hasil screening yang dilakukan oleh International Organization for Migration (IOM) Myanmar mengidentifikasi ke-17 WNI yang terdiri atas 3 wanita dan 14 pria itu sebagai korban trafficking in persons menurut Pasal 3 (a) Protokol Palermo.

“Maka dari itu, penggunaan teknologi untuk mencegah kejahatan transnasional menjadi penting. Di sisi lain, teknologi canggih membuat kejahatan transnasional meningkat karena jangkauannya global. Kita juga harus bisa memanfaatkan teknologi canggih untuk menangkal kejahatan transnasional,” sambung Yasonna.

Menurutnya, pempergunakan teknologi digital dan pemanfaatan media sosial dalam memerangi perdagangan manusia menjadi salah satu cara yang efektif. “Kita harus menetapkan alat dan pedoman praktis serta berbagi praktik terbaik di bawah keterlibatan GABF dengan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Government and Business Forum dihadirkan sebagai wadah bersama hasil inisiasi Australia dan Indonesia. Dengan dasar timbulnya banyak kasus perdagangan orang dewasa ini, sektor swasta dipandang mempunyai peran yang sangat penting dalam memerangi TPPO. Acara dihadiri oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Menlu Australia secara daring, dan peserta dari berbagai kalangan.

Tags:

Berita Terkait