Menteri dan Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye Pemilu? Ini Syaratnya
Melek Pemilu 2024

Menteri dan Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye Pemilu? Ini Syaratnya

Diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.53 Tahun 2023.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Sementara itu, pada pasal 36 disebutkan menteri dan pejabat setingkat menteri serta kepala daerah melaksanakan cuti selama satu hari kerja dalam satu pekan, pada masa kampanye pemilu, sedangkan hari libur merupakan hari bebas melakukan kampanye pemilu di luar ketentuan cuti.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan para pejabat yang menjadi peserta pemilu pada 2024 tak perlu mundur dan meninggalkan jabatannya agar program prioritas nasional tidak mandek. 

Menurutnya pejabat yang ikut kontestasi politik itu tetap dituntut oleh Presiden Joko Widodo untuk membantu menuntaskan kinerjanya hingga periode kerjanya berakhir tahun depan.

"Para pejabat negara yang ikut kontestasi itu tidak perlu mundur, cukup cuti. Artinya dari sisi leadership masih bisa terjaga," ujar Yustinus seperti dilansir Antara dalam kegiatan BTPN Economic Outlook 2024 di Jakarta, Rabu (22/11).

Menurut Yustinus, pejabat tersebut bisa mengajukan cuti pada akhir pekan untuk menjalankan kegiatan di luar dinasnya. Ia menuturkan, kebijakan itu yang membedakan dengan periode sebelumnya.

"Lalu ada posisi wamen (wakil menteri) yang juga mem-backup kinerja para menterinya," kata Yustinus.

Dia menyampaikan, Presiden Joko Widodo sudah sejak lama mengingatkan kepada para anggota kabinet untuk mencermati program dan proyek prioritas yang harus dituntaskan.

Saat ini, dia menyebut pemerintahan Presiden Jokowi itu sudah memiliki jadwal untuk memastikan seluruh program tuntas dan tidak menjadi beban bagi pemerintah berikutnya. "Kalaupun belum selesai, itu tentu karena memang multi years, dan harus ada plan yang baik," ujar Yustinus.

Selain itu, menurutnya saat ini pemerintah telah memiliki Undang-Undang ASN pasca revisi yang bisa menyesuaikan dengan kebutuhan birokrasi saat ini. Dengan begitu, roda birokrasi di pemerintahan untuk menuntaskan program bisa berjalan lebih fleksibel.

"Di mana pegawai fungsional akan lebih banyak, jadi akan lebih ke pendekatan fungsi bukan struktur," kata Yustinus.

Tags:

Berita Terkait