Permasalahan industri e-commerce nasional yang kesulitan bertahan menjadi perhatian saat ini. Berbagai perusahaan e-commerce yang terpaksa menutup sebagian layanannya bahkan harus tersingkir dari persaingan karena dipandang tidak mampu efesiensi dalam bisnisnya.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyatakan sebaliknya hanya segelintir perusahaan e-commerce yang mampu bertahan dan ada juga mendominasi pasar. Hal ini karena platform tersebut melakukan strategi efesiensi dalam rantai bisnisnya.
Menurut Huda, di tengah kondisi tersebut efisiensi dan strategi bisnis yang tepat menjadi faktor utama agar platform digital dapat bertahan. Sekaligus, perusahaan e-commerce harus menjaga persaingan usaha yang sehat seperti diatur dalam UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Baca Juga:
- Pentingnya Pelaku Usaha Pahami Hukum Perlindungan Konsumen E-Commerce
- Melihat Risiko Pelanggaran Persaingan Usaha di Sektor E-Commerce
Agar efesien, platform tersebut melakukan intgerasi layanan bisnisnya. Sehingga, e-commerce tidak hanya menawarkan layanan utama, tetapi juga mengembangkan ekosistem pendukung, seperti pembayaran digital, pembiayaan, dan layanan logistik internal.
Huda menilai langkah efesiensi tersebut berisiko berbenturan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Sehingga, dia menegaskan penting bagi otoritas menjamin integrasi bisnis e-commerce tidak melanggar ketentuan persaingan usaha dan mendukung peningkatan efisiensi dan mencegah terjadinya monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.
Hal ini karena integritasi bisnis di sektor e-commerce menurut Huda merupakan suatu kebutuhan sebagai langkah efesiensi. Menurutnya, perusahaan e-commerce yang tidak mampu berinovasi dan meningkatkan efisiensi akan sulit bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat. Selain itu, dia menyarankan pemerintah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan pelaku usaha e-commerce perlu duduk bersama merumuskan kebijakan yang tepat.
"Bahwa di era digital, efisiensi operasional adalah kunci utama untuk mempertahankan daya saing," imbuhnya.
Dari hasil kajiannya, terdapat tiga level kompetisi bisnis e-commerce di Indonesia yakni volume besar, menengah dan kecil. yang semakin ketat. Kategori level tersebut berdasarkan laporan iPress Group 2023 yang menganalisis market share e-commerce di Indonesia berdasarkan lalu lintas penggunaan traffic website dan aplikasi, engagement pengguna di platform e-commerce utama.
Huda pun menyampaikan jika tidak diatur dengan baik, kondisi ini justru dapat mengarah pada praktik diskriminasi yang pada akhirnya merugikan konsumen dan pelaku usaha lain. Meskipun terdapat tantangan, Huda mengakui bahwa ekosistem digital yang terintegrasi juga membawa manfaat bagi masyarakat.
"Teknologi digital telah meningkatkan inklusi keuangan,mempermudah akses ke layanan perbankan digital, serta mendorong literasi keuangan.
Sebagai solusi, Huda mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, danmasyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang berkeadilan. "Transparansi dan proporsionalitas dalam regulasi atau penegakan hukum dan pertimbangan yang kuat sertapemahaman yang mendalam tentang karakteristik industri oleh otoritas atau regulator dapat menjadi langkah krusial yang perlu segera dilakukan," pungkasnya.
















