Kasus ini bisa menjadi landmark tentang bagaimana pemuatan hak jawab yang seharusnya dan tidak perlu pengaturan lebih jauh melalui Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana dari RUU Perubahan atas UU Pers ini.
*) Penulis adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung. Saat ini, penulis tercatat sebagai anggota International Media Lawyers Association (IMLA) dan pengelola blog di http://anggara.wordpress.com