Meraba Arah KPK di Tangan Advokat
Fokus

Meraba Arah KPK di Tangan Advokat

Apakah KPK Jilid III punya ‘nyali’ menyentuh kalangan advokat?

Rzk/CR-12
Bacaan 2 Menit

Frans Hendra Winarta berharap pimpinan KPK Jilid III, khususnya Abraham Samad, tidak hanya mengumbar janji serta melontarkan pernyataan-pernyataan galak. Semuanya itu, kata Frans, harus dibuktikan dengan perbuatan nyata. “Coba kita lihat lah, dia (Abraham samad, red) omong kosong aja di DPR apa betul-betul, itu aja. Dia harus membuktikan janji dan perkataannya yang gagah berani itu di fit and proper test di DPR itu. Kalau tidak, sebaiknya cepat mundur. Kasih dia satu tahun kalau nggak tercapai mundur dia,” dia mengingatkan.
 

Seperti halnya Frans, rakyat Indonesia kini memang menanti gebrakan Abraham Samad cs dkk. Pengalaman dua pimpinan KPK periode sebelumnya harus menjadi patokan KPK Jilid III dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Hal yang positif tentunya harus dipertahankan atau bahkan dikembangkan, sedangkan yang negatif wajib ditanggalkan. Jika ternyata gagal, Abraham Samad wajib memenuhi janjinya untuk mundur.
 

Mari kita tunggu sambil mengawasi sepak terjang Komisi yang menjadi ‘andalan utama’ negeri ini dalam memberangus tindak pidana korupsi!

Tags: