Minyak Subsidi Langka di Pasaran, Pemerintah Akan Tindak Tegas Pihak yang 'Bermain'
Utama

Minyak Subsidi Langka di Pasaran, Pemerintah Akan Tindak Tegas Pihak yang 'Bermain'

Sejauh ini tidak ada kelangkaan minyak goreng kemasan di pasaran, melainkan hanya terjadi kelangkaan pada minyak goreng subsidi merek MinyaKita.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Permasalahan kelangkaan, lanjutnya, muncul sejak Pemerintah memutuskan untuk mengemas ulang minyak curah menjadi lebih premium dengan menghadirkan MinyaKita dan berdampak pada penambahan jumlah konsumen minyak goreng premium subsidi dari menengah bawah ke menengah atas.

Seperti diketahui, persoalan minyak goreng di Indonesia masih belum tuntas sepenuhnya setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan persoalan baru di lapangan. Dari temuan KPPU di delapan wilayah, didapatkan fakta terjadi kelangkaan minyak goreng bersubsidi yakni Minyakita dan minyak curah serta pembelian bersyarat.

Atas temuan tersebut, Menteri Perdagangan (Kemendag) Zulkifli Hasan melakukan pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng merek Minyakita di PT Bina Karya Prima (BKP), Marunda, Jakarta, Selasa (7/2).

Mengutip dari laman resmi Kemendag, dari hasil pengawasan di lapangan tersebut, Zulkifli mengartakan bahwa dirinya mendapati stok Minyakita sekitar 515 ton yang diproduksi PT BKP pada Desember 2022. PT BKP merupakan produsen terbesar Minyakita.

Zulkifli menjelaskan, Minyakita akan terus diproduksi. Bahkan pemerintah juga telah menambah pasokan DMO agar pasokan Minyakita kembali normal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan terjangkau oleh masyarakat.

“Mulai bulan ini akan ditambah. Sebelumnya kuota 300 ribu ton perbulan, kita naikkan jadi 450 ribu ton perbulan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan Minyakita ke pasar dengan harga sesuai HET sehingga tidak terjadi isu kelangkaan Minyakita dan harga yang tidak sesuai HET.

Tags:

Berita Terkait