MK Luncurkan 30 Buku Beragam Isu Hukum Ketatanegaraan
Utama

MK Luncurkan 30 Buku Beragam Isu Hukum Ketatanegaraan

Penulisnya mulai hakim konstitusi, mantan hakim konstitusi, serta pegawai di lingkungan MK. Perlu memikirkan pendistribusian buku tersebut agar tersebar ke seluruh penjuru Indonesia.

Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit

Kala itu, Kyai Muttaqien begitu Bagir memanggilnya, sedang membenahi Universitas Islam Bandung (Unisba). Bagir dan beberapa temannya kala muda membantu Kyai Muttaqien. Selepas shalat dzuhur, Bagir bersama koleganya berbincang membahas beragam hal. Kyai Muttaqien mendorong Bagir dan koleganya kala itu agar melakoni profesi berkaitan dengan keilmuan secara sungguh-sungguh. Bagir ingat betul pesan yang disampaikan Kyai Muttaqien. “Kikir ilmu itu lebih jahat daripada kikir harta,” ujarnya meniru ucapan Kyai Muttaqien kala itu.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Papdjajaran itu bercerita, Kyai Muttaqien beralasan memberikan ilmu yang dimiliki ke orang lain tak akan berkurang sedikitpun, tapi bertambah (amalnya, red). Lain halnya dengan harta, saat dibagikan ke orang lain bakal berkurang. Karenanya, Kyai Muttaqien mengingatkan Bagir agar menempuh jalur keilmuan dan pengetahuan hukum. Dia pun mengingatkan agar para penulis yang mendedikasikan pemikiran dan keilmuannya melalui buku karya ilmiah tersebut menjadi ladang amal shaleh.

“Mendistribusikan ide dan gagasan melalui buku menjadi hal penting yang perlu dipikirkan,” kata Bagir.  

Bagir berpendapat, amal shaleh melalui buku tersebut bergantung pada distribusi agar tersebar ke penjuru Indonesia. Menurutnya, MK dapat berkontribusi, tidak semata menyerahkan ke percetakan dan penerbit buku, tapi menggandeng sejumlah pihak untuk mendistribusikan buku-buku tersebut. Dia berharap buku-buku terbitan MK dapat terdistribusi ke seluruh penjuru Nusantara. “Pikirkan pendistribusian agar orang dapat buku ini dan membacanya. Insya Allah amal shaleh berlipat ganda,” pesannya.

Hukumonline.com

Mantan Ketua MA Prof Bagir Manan.

Ketua MK Periode 2003-2008 Prof Jimly Asshiddiqie mengamini pandangan Prof Bagir Manan. Menurutnya, membangun budaya membaca dan menulis menjadi persoalan bangsa ini. Di era persaingan global, dunia peradilan harus membangun intelektualitas dengan budaya menulis dan membaca. Problemnya, kata Jimly, Indonesia berpenduduk terbesar keempat di dunia dengan minat baca yang rendah.

Hukumonline.com

Mantan Ketua MK Prof Jimly Asshiddiqie.

Karena itu, MK harus menggandeng Perpustakaan Nasional sebagai upaya menyebarkan pikiran dan gagasan perkembangan ilmu hukum melalui “kampus konstitusi”. Selain itu, bedah buku dapat memanfaatkan media digital seperti Youtube. “Tinggal ini di-manage dengan tokoh-tokoh muda, tidak banyak menghabiskan waktu, dan bisa makin banyak berinovasi di bidang constitutional justice and truth,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Tags:

Berita Terkait