Muladi Dinilai Tak Konsisten Akui Kubu Agung Laksono
Aktual

Muladi Dinilai Tak Konsisten Akui Kubu Agung Laksono

RFQ
Bacaan 2 Menit
Muladi Dinilai Tak Konsisten Akui Kubu Agung Laksono
Hukumonline
Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi belakangan mengakui kepengurusan Agung Laksono setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) memberikan penjelasan kepada publik. Malahan, pengurus hasil Munas Bali diminta mengakui kepengurusan kubu Agung Laksono. Kubu Ical pun menilai sikap Muladi tak konsisten.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Golkar di parlemen, Bambang Soesatyo, melalui sambungan telepon kepada wartawan, Rabu (18/3). “Bagaimana kita bisa pegang omongan seorang hakim yang bicara dan menilai keputusannya sendiri, pagi tempe sore sudah berubah jadi kedelai,” ujarnya.

Tak ingin hanyut dengan sikap Muladi, kubu Ical pun konsentrasi dengan gugatan baru yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menkumham Yasonna H Laoly pun menjadi pihak turut tergugat dalam materi gugatan baru kubu Ical.

Selain itu, kubu Ical tengah menunggu surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan kubu Agung Laksono. Dengan begitu, kubu Ical pun akan menguji SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kita fokus pada upaya hukum di PN Jakbar, sambiul menunggu kalau SK itu keluar, tentu kita langsung akan PTUN,” ujar anggota Komisi III itu.

Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan mengatakan langkah Menkuham Yasonna H Laoly dinilai tepat mengakui kepengurusan kubunya. Menurutnya, Mankumham telah mengambil keputusan dengan berlandaskan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar. “Kami bersyukur, artinya ada kebenaran. Menkumham sudah mengambil keputusan berlandaskan MP Golkar,” ujarnya.

Ia berharap kubu Ical bersikap legowo. Dengan begitu, menerima kekalahan dan bersatu untuk memperbesar partai berlambang pohon beringin itu. “Harusnya Pak Ical legowo menerima kekalahan. Selama ini kurang bisa menerima kemenangan orang lain,” pungkasnya.

Tags: