Notaris Stefanie Hartanto Pimpin IKA UPH Periode 2023-2028
Terbaru

Notaris Stefanie Hartanto Pimpin IKA UPH Periode 2023-2028

Stefanie berkomitmen bakal mendorong rasa kebersamaan dalam wadah IKA UPH di bawah kepemimpinannya. Diharapkan nantinya IKA UPH bisa membawa hal-hal yang dapat diterima dan berguna di masyarakat, bukan hanya untuk alumni.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pelita Harapan (IKA UPH) Notaris Dr. Stefanie Hartanto. Foto: Istimewa
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pelita Harapan (IKA UPH) Notaris Dr. Stefanie Hartanto. Foto: Istimewa

Notaris Dr. Stefanie Hartanto resmi terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pelita Harapan (IKA UPH) Masa Bakti 2023-2028 menggantikan Ketua Umum sebelumnya Yongky Angga. Notaris dan PPAT wilayah Kabupaten Tangerang itu mendulang suara terbanyak dari dua kandidat lainnya yakni Virgo Riandi dan Yossa Setiadi.

“Saya sebelumnya sudah sebagai PLT (Pelaksana Tugas) dari Ketua IKA UPH. Jadi memang karena saya sudah paham betul organisasinya, kemudian tata kelolanya. Begitu mencalonkan diri pun sudah paham apa yang harus dilakukan,” ujar Stefanie Hartanto ketika dihubungi Hukumonline melalui telepon, Kamis (6/4/2023).

Dia berkomitmen bakal mendorong rasa kebersamaan dalam wadah IKA UPH di bawah kepemimpinannya. Dengan begitu, diharapkan IKA UPH sebagai wadah untuk alumni dari berbagai fakultas dan jurusan di UPH dapat memaksimalkan potensi yang dimilikinya.

Baca Juga:

Ke depan, kata dia, IKA UPH akan mengumpulkan alumni supaya setiap kegiatan yang diadakan dapat membawa kontribusi nyata. Stefanie berharap dapat mewujudkan IKA UPH sebagai suatu wadah kolaborasi yang dapat menciptakan sinergi antar alumni kampus tercinta.

Mulai efektif mengemban jabatan ini per 5 April 2023 kemarin, Stefani mengaku sudah menentukan posisi Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar IKA UPH. Menjabat sebagai Wakil Ketua ialah Hans Perdana Tjahja; Timothy J. Inkiriwang sebagai Sekretaris; dan Kenny Junius Wahyudi sebagai Bendahara.

“Berdasarkan Anggaran Dasar pada saat ketua dipilih harus sudah menetapkan Wakil, Sekretaris, Bendahara. Itu sudah ada, yang belum ada di kepengurusan struktural untuk bidang-bidangnya kita belum menentukan. Nanti akan dilakukan open recruitment,” terang alumnus Ilmu Hukum 2003 dan Doktor Hukum 2015 Fakultas Hukum UPH itu.

Ia mengatakan terdapat sejumlah program terobosan yang telah dicanangkan. Paling utama, bakal dibuatnya platform online terkait database alumni UPH dari sejak awal berdiri sampai dengan sekarang. Melalui online platform itu akan menjadi sarana penghubung antar alumni untuk dapat menelusuri berbagai jasa yang bisa disediakan oleh alumnus UPH.

Meski bentuk platform online ini masih dalam tahap diskusi, pada intinya bentuk dari platform tersebut akan memperlihatkan direktori alumni. “Misalkan mencari jasa advokat, nanti keluar nama-nama alumni UPH, terus misalnya mau agen property. Tujuannya lebih alumni ke alumni saling terkoneksi.”

Selain itu, dia bakal melakukan berbagai kerja sama dengan organisasi lain atau pemerintahan. Dalam benaknya akan digelar acara yang bisa memberikan input baru bagi alumni yang masih fresh graduate. Seperti pengadaan training, seminar, dan lain sebagainya. Termasuk acara untuk melepas kerinduan terhadap almamater, seperti contohnya membuat acara semacam bazaar oleh alumni di areal kampus UPH.

“Pada dasarnya memang UPH sudah berdiri sejak tahun 1994. Namun gaung dari wadah alumni UPH itu belum terdengar karena baru didirikan dari Anggaran Dasar itu tahun 2018. Semoga nantinya IKA UPH bisa membawa hal-hal yang dapat diterima dan berguna di masyarakat. Tidak hanya dari alumni itu sendiri, bukan untuk UPH itu sendiri, tapi untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait