OC Kaligis Sebut Panitera PTUN Medan Minta THR
Berita

OC Kaligis Sebut Panitera PTUN Medan Minta THR

OC Kaligis mengaku sudah melarang Gary memenuhi permintaan panitera PTUN Medan.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
OC Kaligis mengenakan seragam tahanan usai menjalani pemeriksaan, Selasa malam (14/7). Foto: RES
OC Kaligis mengenakan seragam tahanan usai menjalani pemeriksaan, Selasa malam (14/7). Foto: RES

Setelah resmi menjadi tersangka dan ditahan, advokat senior OC Kaligis kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya, M Yagari Bhastara Guntur alias Gary untuk memberikan uang kepada tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Permintaan uang itu justru datang dari panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan.

Pemilik kantor hukum OC Kaligis & Associates ini mengatakan dirinya mengetahui jika Gary sempat dihubungi panitera PTUN Medan. "Paniteranya menelepon terus-menerus untuk datang bawa THR (Tunjangan Hari Raya). Saya tidak pernah mengizinkan anak buah saya (datang ke Medan). Saya sedang ada di Bali," katanya, Rabu (15/7).

OC Kaligis menegaskan dirinya sudah melarang Gary untuk tidak memenuhi permintaan panitera PTUN Medan tersebut. Namun, rupanya Gary tetap dibujuk datang ke Medan. Akhirnya, Gary ngotot meminta tiket untuk berangkat ke Medan. OC Kaligis menyatakan kepergian Gary ke Medan bukan atas arahannya, melainkan inisiatif Gary sendiri.

Terkait sumber dana yang diduga digunakan Gary untuk menyuap tiga hakim PTUN Medan, OC Kaligis tidak mau berkomentar. Ia juga enggan menanggapi ketika ditanyakan apakah uang itu bersumber dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho? "Tunggu ini belum selesai. Tidak usah mengembangkan dulu (kemana-mana)" ujarnya.

OC Kaligis lebih tertarik mempermasalahkan upaya penjemputan dan penahanannya. Mantan pengacara Soeharto ini menjelaskan, kemarin, ia dijemput petugas KPK di Hotel Borobudur. Ia berada di Hotel Borobudur sejak kemarin selepas tiba dari Makassar. Ketika itu, ia mendapat surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Akan tetapi, surat itu sampai ke tangan OC Kaligis pada pukul 10.40 WIB, sedangkan agenda pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Lantas, OC Kaligis mengirimkan surat kepada Plt Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki. OC Kaligis berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada tanggal 23 Juli 2015. "Tapi, kemarin saya ditangkap tanpa surat panggilan," tuturnya.

Pernyataan serupa juga diungkapkan OC Kaligis semalam ketika akan dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Denpom Guntur. Ia mempermasalahkan langkah penyidik yang belum melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaannya sebagai saksi, tetapi sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait